• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home TREN

258 Juta Santunan Kematian Diserahkan Pj Bupati Pati

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Desember 8, 2022
in TREN
0
258 Juta Santunan Kematian Diserahkan Pj Bupati Pati
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Kamis (8/12), menghadiri penyerahan santuan kematian bagi keluarga pra sejahtera tahap IV di ruang Pragola Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.

Hadir pula dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati Indriyanto, dan Kabag Kesra Pramono.

BacaJuga

Bantuan Rp 10 Juta di Terima Korban Kebakaran

Bantuan Rp 10 Juta di Terima Korban Kebakaran

Maret 6, 2025
Bendahara Desa Langse Ditahan, Kasus Korupsi

Bendahara Desa Langse Ditahan, Kasus Korupsi

Februari 19, 2025
DPC Gerindra dan Polres Rembang Sepakat Tingkatkan Keamanan Wilayah

DPC Gerindra dan Polres Rembang Sepakat Tingkatkan Keamanan Wilayah

Februari 12, 2025
Antusias Warga Padati Makan Gratis di Kelenteng Hok Tik Bio Pati

Antusias Warga Padati Makan Gratis di Kelenteng Hok Tik Bio Pati

Januari 28, 2025

“Kami turut berbelasungkawa. Dan kegiatan ini kami selenggarakan mengacu pada Peraturan Bupati Pati Nomor 70 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Santunan Kematian Bagi Keluarga Prasejahtera di Kabupaten Pati”, ujar Pj Bupati dalam sambutannya.

Penyerahan santunan ini, imbuh Henggar, juga merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah untuk para ahli waris yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Alhamdulillah, pada penyerahan tahap IV ini, akan disampaikan santunan sebesar Rp 258 juta kepada 258 orang ahli waris dari 16 kecamatan”, paparnya.

Ia pun menjelaskan bahwa masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang sebelumnya telah mengajukan proposal melalui aplikasi Pati Santun dan dinyatakan lolos verifikasi, akan menerima santunan sebesar Rp 1 juta secara non tunai melalui virtual account ahli waris secara utuh tanpa ada potongan biaya apapun.

“Meski mungkin tidak seberapa, namun saya berharap agar para ahli waris tidak sekedar melihat dari nominal santunan yang diberikan. Semoga santunan yang diterima oleh KPM dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik mungkin”, tambahnya.

Henggar juga berpesan, agar nantinya para penerima santunan memperhatikan tertib administrasi terkait batas waktu pencairan santunan.

READ  Bupati Pati Serahkan Bantuan ke 336 Penyapu jalan

Sementara itu Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati Indriyanto menambahkan, penyaluran santunan kematian bagi keluarga prasejahtera ini akan dilaksanakan secara simbolis kepada 50 penerima.

“Untuk penyerahan kali ini akan diserahkan secara simbolis kepada 50 perwakilan, dari 5 kecamatan, yakni Kecamatan Pati, Gabus, Margorejo, Wedarijaksa dan Tlogowungu”, terangnya.

Indriyanto pun mengingatkan, agar santunan kematian bagi keluarga prasejahtera ini dapat dicairkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Karena berdasar Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, apabila sampai batas waktu yang ditentukan yakni 30 hari sejak diterimanya surat pengantar santunan belum juga dicairkan, maka yang bersangkutan dianggap tidak bersedia menerima bantuan sehingga dikembalikan ke kas daerah”, pungkasnya. (@Gus)

Post Views: 109
Previous Post

Pasca Peristiwa Bom Bunuh Diri, Kapolda Gorontalo Instruksikan Jajaran Tingkatkan Pengamanan dan Kewaspadaan

Next Post

The right way to Talk to Girls Online

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post

The right way to Talk to Girls Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Cita – Cita Masuk Fakultas UGM, Kini Satya Sandy Prakasa di Terima

Cita – Cita Masuk Fakultas UGM, Kini Satya Sandy Prakasa di Terima

Juni 19, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Hari Bhayangkara ke-79, Dandim Pati Datangi Mapolresta Berikan Kejutan

Hari Bhayangkara ke-79, Dandim Pati Datangi Mapolresta Berikan Kejutan

Juli 1, 2025
Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat  Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Juli 1, 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Agus Kliwir Serukan Sinergi Polri dan Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-79, Agus Kliwir Serukan Sinergi Polri dan Masyarakat

Juni 29, 2025
Masjid Al-Falah Jimbaran Jadi Pusat Spiritualitas Baru Alumni Mathali’ul Falah

Masjid Al-Falah Jimbaran Jadi Pusat Spiritualitas Baru Alumni Mathali’ul Falah

Juni 29, 2025

Recent News

Hari Bhayangkara ke-79, Dandim Pati Datangi Mapolresta Berikan Kejutan

Hari Bhayangkara ke-79, Dandim Pati Datangi Mapolresta Berikan Kejutan

Juli 1, 2025
Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat  Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Juli 1, 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Agus Kliwir Serukan Sinergi Polri dan Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-79, Agus Kliwir Serukan Sinergi Polri dan Masyarakat

Juni 29, 2025
Masjid Al-Falah Jimbaran Jadi Pusat Spiritualitas Baru Alumni Mathali’ul Falah

Masjid Al-Falah Jimbaran Jadi Pusat Spiritualitas Baru Alumni Mathali’ul Falah

Juni 29, 2025

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Hari Bhayangkara ke-79, Dandim Pati Datangi Mapolresta Berikan Kejutan

Hari Bhayangkara ke-79, Dandim Pati Datangi Mapolresta Berikan Kejutan

Juli 1, 2025
Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat  Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In