Korantv10.com, PATI I Polresta Pati berhasil menindak 52 kasus premanisme yang kerap mengganggu ketertiban warga.
Dalam operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang Ramadan.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Wakapolresta, AKBP Dandy Ario Yustiawan berkata akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Premanisme di Pati sering kali menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga, terutama pedagang dan pelaku usaha kecil yang kerap menjadi sasaran aksi pemerasan.
Oleh karena itu, kepolisian akan terus melakukan patroli di titik – titik rawan guna mencegah tindakan kriminal tersebut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme di Pati. Jika ada laporan mengenai aksi premanisme, kami akan segera bertindak,” tegas AKBP Dandy Ario Yustiawan.(@Gus Kliwir)