Korantv10.com, KUDUS I Polres Kudus berhasil mengungkap empat kasus narkotika dan menyita sebanyak 711 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. selama operasi cipta kondisi menjelang bulan ramadan dan idulfitri
Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kudus pada Jumat (21/02/2025).
Kapolres Kudus, AKBP Ronny Bonic mengatakan bahwa operasi cipta kondisi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif menjelang bulan suci ramadan dan idulfitri.
“Seluruh barang bukti miras yang berhasil diamankan akan dimusnahkan dalam operasi ketupat candi 2025,” ujar AKBP Ronny Bonic di hadapan media.
Operasi ini dilakukan di berbagai titik rawan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Kudus. Dari hasil penyelidikan dan penggerebekan, ratusan botol miras ilegal berhasil disita dari sejumlah tempat, termasuk toko – toko yang tidak memiliki izin resmi.
Kasat Narkoba Polres Kudus, AKP Noorbiyanto menambahkan bahwa selain menindak kasus narkotika, pihaknya juga berupaya menekan peredaran minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan terus melakukan razia dan patroli untuk memastikan wilayah Kudus tetap aman dan kondusif,” imbuh AKP Noorbiyanto.
Kapolres Kudus mengimbau masyarakat agar melaporkan, jika menemukan adanya peredaran minuman keras ilegal di lingkungan mereka.
“Partisipasi ini, masyarakat sangat penting dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban,” kata AKBP Ronny Bonic.(@Gus Kliwir)