PATI – Upaya usulan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 ini, memang mendapat pengawalan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Karena yang diajukan sekitar kurang lebih Rp. 50 milyar dari keseluruhan masing- masing bidang dinas seperti bidang perikanan, bidang pertanian dan bidang kelautan.
Adapun titik lokasi yang kami utamakan adalah Tondokerto – Karang Rejo Kecamatan Jakenan- Puncakwangi, Angkatan Lor – Godo Kecamatan Tambakromo dan Tanjung Anom, Gunung Panti Kecamatan Gabus – Winong dan juga ruas jalan Juwana-Jetak serta Tayu – Dukuhseti.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati Riyoso S.Sos.,MM melalui Plt. Kabid Bina Marga Hasto Utomo saat berbincang-bincang terkait dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024.

Ia berkata bahwa hal ini memang menjadi priotritas utama, karena apa yang diusulkan tersebut sudah disepakati bersama dan kami selaku Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati akan mengedepankan akses -akses perbaikan maupun perawatan jalan dibidang perekonomian warga masyarakat sekitar”, kata Plt. Kabid Bina Marga Hasto Utomo dihadapan awak media, Jumat (21/7/23).
Sehingga apa yang sudah diusulkan ini, memang menjadi harapan kami dalam mengutamakan infrastruktur jalan agar menjadi lebih baik.
Maka kesimpulan tersebut, dalam usulan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024, sudah menjadi prioritas utama oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati”, tegasnya.(red)