• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Imigrasi Kendari Pulangkan WNA, Langgar Visa Kunjungan

Redaksi by Redaksi
Januari 28, 2025
in Berita Hukum dan Kriminal, Berita Nasional, Terpopuler, TOP NEWS, Trending Topik
0
Imigrasi Kendari Pulangkan WNA, Langgar Visa Kunjungan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
13 / 100
Didukung oleh Rank Math SEO

Korantv10.com, KENDARI | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari hari ini kembali mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial LY.

Langkah ini dilakukan pada 26 Januari 2025 setelah inisial LY diketahui melanggar aturan penggunaan visa kunjungan di wilayah kerja Imigrasi Kendari.

BacaJuga

Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat  Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Juli 1, 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Agus Kliwir Serukan Sinergi Polri dan Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-79, Agus Kliwir Serukan Sinergi Polri dan Masyarakat

Juni 29, 2025
Masjid Al-Falah Jimbaran Jadi Pusat Spiritualitas Baru Alumni Mathali’ul Falah

Masjid Al-Falah Jimbaran Jadi Pusat Spiritualitas Baru Alumni Mathali’ul Falah

Juni 29, 2025
Agus Kliwir : Inspirasi Peradaban Masa Depan “Joglo Mataraman Tumpangsari”

Agus Kliwir : Inspirasi Peradaban Masa Depan “Joglo Mataraman Tumpangsari”

Juni 29, 2025

Inisial LY, seorang pria berusia 41 tahun, ditemukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) saat berada di sebuah kapal yang berlabuh di pelabuhan Konawe Selatan.

Meskipun menggunakan visa kunjungan dengan indeks C13, inisial LY tidak memiliki izin resmi untuk turun dari kapal dan tidak tercantum dalam daftar awak kapal (crewlist).

Pelanggaran ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak Imigrasi Kendari dengan memutuskan untuk mendeportasi inisial LY ke negara asalnya.

Proses deportasi berlangsung dengan lancar melalui Bandara Soekarno – Hatta, Jakarta, di bawah pengawalan ketat petugas imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kendari melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, James Mudan menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam menjaga ketertiban hukum keimigrasian.

“Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas terhadap WNA yang melanggar aturan. Ketertiban hukum harus dijaga demi kebaikan semua pihak,” kata James dihadapan media, Selasa (28/1/25).

James menambahkan, bagi pelanggaran seperti ini tidak hanya mencoreng aturan keimigrasian, tetapi juga dapat menimbulkan masalah di tingkat lokal.

READ  Best Trans On Onlyfans - Start OnlyFans

Oleh karena itu, pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayah kerja ini akan terus diperketat untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Selain itu, ia pun mengimbau perusahaan -perusahaan di Indonesia, khususnya yang mempekerjakan tenaga kerja asing, untuk memastikan bahwa seluruh dokumen keimigrasian telah sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Perusahaan memiliki tanggung jawab besar untuk mematuhi aturan dan tidak memberikan ruang bagi pelanggaran hukum keimigrasian,” tambah James.

Deportasi ini merupakan salah satu langkah strategis yang sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM dalam mendukung kebijakan nasional terkait penegakan hukum keimigrasian.

Disinilah, James berharap tindakan ini dapat menjadi peringatan bagi WNA lainnya agar selalu mematuhi aturan yang berlaku selama berada di Indonesia.

“Kami ingin menegaskan bahwa setiap orang asing berada di wilayah Indonesia harus menjalankan aktivitasnya sesuai dengan izin yang diberikan.

Penegakan hukum adalah komitmen kami untuk menjaga kedaulatan negara,” ungkap James dengan nada tegas.(red)

13 / 100
Didukung oleh Rank Math SEO
Post Views: 93
Tags: Imigrasi Kendari Pulangkan WNALanggar Visa Kunjungan
Previous Post

Patroli Wilayah, Kapolresta Pati Tinjau Destinasi Wisata

Next Post

Antusias Warga Padati Makan Gratis di Kelenteng Hok Tik Bio Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Antusias Warga Padati Makan Gratis di Kelenteng Hok Tik Bio Pati

Antusias Warga Padati Makan Gratis di Kelenteng Hok Tik Bio Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Cita – Cita Masuk Fakultas UGM, Kini Satya Sandy Prakasa di Terima

Cita – Cita Masuk Fakultas UGM, Kini Satya Sandy Prakasa di Terima

Juni 19, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat  Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Juli 1, 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Agus Kliwir Serukan Sinergi Polri dan Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-79, Agus Kliwir Serukan Sinergi Polri dan Masyarakat

Juni 29, 2025
Masjid Al-Falah Jimbaran Jadi Pusat Spiritualitas Baru Alumni Mathali’ul Falah

Masjid Al-Falah Jimbaran Jadi Pusat Spiritualitas Baru Alumni Mathali’ul Falah

Juni 29, 2025
Perjuangan AKP Suntoro Selamatkan Disabilitas Tanpa Arah

Perjuangan AKP Suntoro Selamatkan Disabilitas Tanpa Arah

Juni 29, 2025

Recent News

Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat  Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Juli 1, 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Agus Kliwir Serukan Sinergi Polri dan Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-79, Agus Kliwir Serukan Sinergi Polri dan Masyarakat

Juni 29, 2025
Masjid Al-Falah Jimbaran Jadi Pusat Spiritualitas Baru Alumni Mathali’ul Falah

Masjid Al-Falah Jimbaran Jadi Pusat Spiritualitas Baru Alumni Mathali’ul Falah

Juni 29, 2025
Perjuangan AKP Suntoro Selamatkan Disabilitas Tanpa Arah

Perjuangan AKP Suntoro Selamatkan Disabilitas Tanpa Arah

Juni 29, 2025

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat  Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Juli 1, 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Agus Kliwir Serukan Sinergi Polri dan Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-79, Agus Kliwir Serukan Sinergi Polri dan Masyarakat

Juni 29, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In