PATI I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati bersama sejumlah instansi melakukan pengecekan harga beras di beberapa pasar tradisional, swalayan dan gudang distributor di Kabupaten Pati, Rabu (22/10/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras tetap sesuai ketentuan pemerintah. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo melalui IPTU Rustam, Kanit Unit II Satreskrim menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif ,agar tidak terjadi permainan harga di pasaran.
“Kami ingin memastikan harga beras masih di bawah HET dan tidak ada upaya penimbunan,” ujar IPTU Rustam kepada wartawan, Kamis (23/10/25).
Tim gabungan meninjau Pasar Puri, Swalayan ADA, serta gudang distributor UD Alam Sejahtera milik Roy Wijaya. Dari hasil pengecekan ternyata harga beras dinyatakan masih aman.
Selain pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang, supaya tidak menaikkan harga sepihak.
Jika ditemukan pelanggaran, Polresta Pati siap menindak tegas.
“Sinergitas ini penting menjaga kepercayaan publik, dan mencegah keresahan masyarakat,” kata Kompol Heri Dwi Utomo, Kasat Reskrim Polresta Pati.(red)