JAKARTA, KORANTV10.COM I Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menilai penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, justru akan memperkuat sistem kontrol dan akuntabilitas publik terhadap institusi kepolisian.
Ketua Umum RPPAI, A.S. Agus Samudra atau Agus Kliwir menegaskan bahwa kekhawatiran soal potensi kekuasaan berlebihan tidak berdasar, selama mekanisme pengawasan tetap berjalan sesuai konstitusi.
“Penguatan posisi struktural Polri tidak berarti tanpa kontrol. Justru di bawah Presiden RI, pengawasan bisa lebih jelas, terbuka, dan terarah,” ujar Agus Kliwir, Sabtu (31/1/2026).
Menurutnya, Presiden RI sebagai pemegang mandat rakyat memiliki tanggung jawab moral dan politik, untuk memastikan Polri bekerja profesional, transparan serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Ia menilai konsep Polri Presisi membutuhkan dukungan sistemik, bukan hanya perubahan budaya kerja di internal kepolisian.
Tanpa kejelasan struktur kepemimpinan, reformasi dinilai rawan terhambat. “Reformasi Polri tidak bisa setengah-setengah.
Harus ada kepemimpinan nasional, yang memastikan semua agenda berjalan konsisten,” katanya.
RPPAI juga menekankan pentingnya Polri yang humanis dan sensitif terhadap kasus-kasus perempuan dan anak.
Dengan dukungan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, Polri diharapkan semakin cepat dan tegas dalam memberikan perlindungan hukum bagi kelompok rentan.
Agus Kliwir menambahkan, kepercayaan publik merupakan modal utama Polri. Kepercayaan itu hanya bisa dibangun
Melalui reformasi kelembagaan yang serius, berkelanjutan dan berorientasi pada keadilan sosial”, ungkap Ketua Umum RPPAI.(red)
















