PATI, KORANTV10.COM I Kebisingan akibat knalpot brong kembali menjadi perhatian serius Satlantas Polresta Pati.
Dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar Sabtu malam (7/2/2026), petugas menindak tegas para pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, demi menjaga kenyamanan masyarakat.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 24.00 WIB itu, menyasar wilayah dalam Kota Pati dengan metode hunting system.
Petugas bergerak dinamis menyusuri titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan bahwa knalpot brong tidak hanya melanggar aturan
Namun juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, serta konflik sosial di tengah masyarakat.
“Knalpot brong sangat mengganggu, terutama pada malam hari. Ini menjadi keluhan utama warga,” ujar Kompol Riki kepada wartawan
Dari hasil penindakan, tercatat 117 pelanggar dengan barang bukti 117 unit sepeda motor. Sebagian besar kendaraan yang ditilang menggunakan knalpot tidak standar.
Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan pembinaan langsung, agar pelanggar memahami risiko keselamatan dan dampak hukum yang ditimbulkan.(red)


















