JAKARTA I Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum strategis penguatan pers nasional yang legal dan terverifikasi.
Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama Tugu dan Museum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.
Kapolres Rembang, AKBP Mohammad Faisal Pratama, menilai kehadiran Tugu dan Museum SMSI merupakan tonggak sejarah penting, bagi perkembangan pers siber di Indonesia.
Menurutnya, pers yang kuat dan taat aturan merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi yang sehat.
“Pers memiliki peran besar dalam menjaga keseimbangan demokrasi. Dengan adanya Tugu dan Museum SMSI ini, kami berharap insan pers semakin profesional, beretika, dan patuh terhadap regulasi Dewan Pers,” ujar Kapolres Rembang kepada wartawan, Selasa (10/2/26).
HPN 2026 sendiri dihadiri seluruh konstituen Dewan Pers yang selama ini menjadi pilar utama ekosistem pers nasional.
Mereka menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab serta bebas dari praktik-praktik media ilegal.
Ketua Koordinator Eks SMSI Karesidenan Pati, Agus Kliwir, turut menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2026 kepada seluruh insan pers di Tanah Air.
Ia menekankan bahwa HPN bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ajang refleksi untuk memperkuat profesionalisme pers.
“HPN harus menjadi pengingat bahwa pers adalah pilar demokrasi yang bekerja berdasarkan aturan.
Profesionalisme hanya bisa terwujud jika semua pihak patuh terhadap ketentuan Dewan Pers,” katanya
Sementara itu, Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus menambahkan, bahwa setiap kerjasama publikasi pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk TNI dan Polri, wajib dilakukan dengan perusahaan pers yang legal dan terverifikasi.
“Kerjasama publikasi tidak boleh sembarangan. Harus dengan perusahaan pers yang memiliki lisensi resmi Dewan Pers. Ini prinsip dasar yang tidak bisa ditawar,” tegas Firdaus.(red)















