• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home TOP NEWS

Tak Ada Ampun! THM Bandel di Pati Terancam Dicabut Izinnya di Momen Ramadan

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Februari 19, 2026
in TOP NEWS
0
Tak Ada Ampun! THM Bandel di Pati Terancam Dicabut Izinnya di Momen Ramadan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI I Pemerintah Kabupaten Pati kembali menegaskan komitmennya menjaga ketertiban selama ramadan 2026.

Tempat hiburan malam (THM) yang nekat beroperasi di masa penutupan, dipastikan akan berhadapan dengan sanksi tegas bahkan terancam pencabutan izin usaha.

BacaJuga

SMSI Dukung KPK Perkuat Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi di Pati

SMSI Dukung KPK Perkuat Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi di Pati

Agustus 10, 2026
Goes To School, BNNK : 450 Pelajar MAN 1 Diajak Berani Tolak Narkoba

Goes To School, BNNK : 450 Pelajar MAN 1 Diajak Berani Tolak Narkoba

Agustus 10, 2026
Patung Ikan Bandeng Knalpot Brong Hilang, Agus Kliwir : Plt Bupati Pati Wajib Kembalikan

Patung Ikan Bandeng Knalpot Brong Hilang, Agus Kliwir : Plt Bupati Pati Wajib Kembalikan

Agustus 10, 2026
Sekretariat Baru SMSI Eks Karesidenan Pati Dibuka, Perkuat Sinergi Perusahaan Media dan Pelayanan Publik

Sekretariat Baru SMSI Eks Karesidenan Pati Dibuka, Perkuat Sinergi Perusahaan Media dan Pelayanan Publik

Agustus 8, 2026

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra dalam rapat koordinasi ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Ruang Pragolo Setda Pati, Kamis (19/2/2026).

Chandra menekankan, bahwa kebijakan penutupan THM, selama ramadan sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013.

Dalam aturan itu disebutkan, seluruh hiburan malam wajib tutup mulai H-7 hingga H+7 ramadan.

“Ini bukan hanya soal administrasi. Ini komitmen moral pemerintah daerah, dalam menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Plt Bupati Pati kepada wartawan.

Pemkab Pati bersama unsur TNI, Polri dan Satpol PP telah menyiapkan operasi gabungan, untuk memastikan tidak ada pelanggaran.

Sidak akan digelar di sejumlah titik yang selama ini dikenal rawan aktivitas hiburan malam dan bagi pelanggar akan di rehabilitasi di Solo

Plt. Bupati Pati menambahkan, efek jera harus benar-benar dirasakan oleh pelanggar. Pemerintah tidak ingin setiap tahun terjadi pelanggaran yang sama tanpa konsekuensi nyata.

Selain fokus pada penertiban THM, rapat juga membahas pengaturan tradisi ramadan seperti tongtek dan takbir keliling.

Pemerintah tetap mengizinkan kegiatan tersebut, selama dilaksanakan dengan tertib dan tidak mengganggu masyarakat.

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Pati berharap ramadan 2026 berjalan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan tanpa gangguan aktivitas hiburan malam yang melanggar aturan.(red)

Tags: #pltbupatipati #chandra #hiburanmalam
Previous Post

Imlek 2026 Berlangsung Damai, Polres Jepara Siagakan Personel Terbuka dan Tertutup

Next Post

100 Paket Sembako Dibagikan, Polsek Tayu Jadi Sahabat Warga di Ramadan 1447 Hijriah

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
100 Paket Sembako Dibagikan, Polsek Tayu Jadi Sahabat Warga di Ramadan 1447 Hijriah

100 Paket Sembako Dibagikan, Polsek Tayu Jadi Sahabat Warga di Ramadan 1447 Hijriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Pers Jangan Jadi Alat Pencitraan, SMSI Jateng Ingatkan Penting Independensi

Pers Jangan Jadi Alat Pencitraan, SMSI Jateng Ingatkan Penting Independensi

Agustus 11, 2026
Agus Prasetiyo : Advokat Garda Depan Perjuangkan Keadilan Masyarakat

Agus Prasetiyo : Advokat Garda Depan Perjuangkan Keadilan Masyarakat

Agustus 11, 2026
Kapolresta Pati Rangkul Ulama, Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Kerukunan

Kapolresta Pati Rangkul Ulama, Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Kerukunan

Agustus 11, 2026
SMSI Dukung KPK Perkuat Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi di Pati

SMSI Dukung KPK Perkuat Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi di Pati

Agustus 10, 2026

Recent News

Pers Jangan Jadi Alat Pencitraan, SMSI Jateng Ingatkan Penting Independensi

Pers Jangan Jadi Alat Pencitraan, SMSI Jateng Ingatkan Penting Independensi

Agustus 11, 2026
Agus Prasetiyo : Advokat Garda Depan Perjuangkan Keadilan Masyarakat

Agus Prasetiyo : Advokat Garda Depan Perjuangkan Keadilan Masyarakat

Agustus 11, 2026
Kapolresta Pati Rangkul Ulama, Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Kerukunan

Kapolresta Pati Rangkul Ulama, Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Kerukunan

Agustus 11, 2026
SMSI Dukung KPK Perkuat Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi di Pati

SMSI Dukung KPK Perkuat Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi di Pati

Agustus 10, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Pers Jangan Jadi Alat Pencitraan, SMSI Jateng Ingatkan Penting Independensi

Pers Jangan Jadi Alat Pencitraan, SMSI Jateng Ingatkan Penting Independensi

Agustus 11, 2026
Agus Prasetiyo : Advokat Garda Depan Perjuangkan Keadilan Masyarakat

Agus Prasetiyo : Advokat Garda Depan Perjuangkan Keadilan Masyarakat

Agustus 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In