SEMARANG – Komitmen pemberantasan korupsi di wilayah semakin menguat. Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra bersama seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jateng
Hari ini menandatangani Pakta Integritas dalam dialog antikorupsi yang melibatkan KPK RI, dan Pemprov Jateng di grhadhika bhakti praja, Semarang.
Risma menegaskan bahwa pakta tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan pernyataan moral, sekaligus janji politik untuk menjalankan pemerintahan bersih.
Dalam pakta itu, seluruh kepala daerah menyatakan siap mengawal pengelolaan APBD dan pengadaan barang/jasa agar berjalan transparan, efisien serta bebas intervensi.
Yang menjadi perhatian publik, pakta integritas tersebut secara tegas melarang praktik suap, gratifikasi, pemerasan, termasuk dalam urusan promosi jabatan, rotasi pejabat hingga rekrutmen ASN.
Plt. Bupati Pati juga menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal, agar pencegahan korupsi bisa dilakukan sejak dini.
“Jika ada indikasi KKN, siap dilaporkan dan siap menerima sanksi sesuai ketentuan,” tegas Risma didampingi Ketua DPRD, H. Ali Badruddin, S.E kepada wartawan, Senin (30/3/26).
Forum ini dinilai menjadi langkah serius membangun budaya integritas, sekaligus menjawab sorotan masyarakat yang selama ini semakin kritis terhadap pejabat publik.(red)

















