SEMARANG – Tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta Pokok Pikiran (Pokir) publikasi perusahaan media yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pati tahun anggaran 2025–2026 kembali menjadi sorotan.
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini mendorong dilakukannya audit secara menyeluruh, transparan, dan berbasis dokumen terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Menurut Agus Kliwir, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses pengadaan dan kerjasama publikasi berjalan sesuai aturan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Ia meminta BPK RI, BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, serta KPK RI menjalankan kewenangan masing-masing, apabila terdapat indikasi persoalan yang perlu diperiksa.
“Bukan asal data dan bukan asal tuduh. Data harus diuji, dokumen diverifikasi, pekerjaan dibuktikan dan anggaran dipertanggungjawabkan,” tutur Agus Kliwir kepada wartawan, Kamis (27/8/26).
Ia menambahkan, audit tidak semestinya dipandang sebagai upaya menyerang pihak tertentu.
Sebaliknya, pemeriksaan terbuka dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Yang kita dorong adalah tata kelola anggaran yang bersih, perusahaan pers yang profesional, pekerja media yang sejahtera dan informasi publik yang terpercaya,” pungkasnya.(red)


















