JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mulai menggeser pola penanganan kekeringan dari sekadar distribusi air bersih, menuju pembangunan infrastruktur air jangka panjang.
Langkah tersebut disiapkan menyusul perkiraan kondisi minim hujan yang masih berlanjut hingga Oktober.
Pemkab Jepara menilai pembangunan sarana air permanen diperlukan, agar masyarakat di wilayah rawan kekeringan tidak terus bergantung pada bantuan air bersih.
Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan di Gedung Shima, Rabu (9/9/2026).
Rapat dipimpin Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo dan dihadiri Wakil Bupati, Muhammad Ibnu Hajar, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat daerah.
Bupati Jepara, Witiarso mengatakan persoalan kekeringan tidak cukup diselesaikan dengan mengirimkan air menggunakan tangki.
Ketika sumber air warga mulai mengering, pemerintah harus menyiapkan sistem penyediaan air yang dapat digunakan secara berkelanjutan.
“Tidak cukup hanya dengan distribusi air bersih. Kita harus menyiapkan sistem air yang bisa digunakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Witiarso kepada wartawan
Berdasarkan Indeks Risiko Bencana 2025, tingkat risiko kekeringan di Jepara tercatat mencapai 20,79 dan masuk kategori tinggi.
Kondisi tersebut semakin perlu diantisipasi, karena curah hujan pada September dan Oktober diprakirakan masih rendah.
Hingga 2 September 2026, tiga desa yakni Kedungmalang, Sumberejo, dan Tunahan telah terdampak kekeringan.
Sebanyak 1.415 kepala keluarga atau sekitar 4.247 jiwa mengalami kesulitan mendapatkan air.
Pemkab Jepara sejauh ini telah menyalurkan sekitar 320 ribu liter air bersih untuk membantu kebutuhan warga.
Untuk penanganan jangka panjang, BPBD bersama organisasi perangkat daerah diminta melakukan pemetaan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Data tersebut nantinya menjadi dasar pembangunan sumur bor dan jaringan pipanisasi.
Pemkab juga telah menyiapkan anggaran Rp4,2 miliar melalui APBD 2027 untuk memperkuat akses air bersih di kawasan yang berulang kali mengalami kekeringan.
Selain mengandalkan APBD, pemerintah daerah membuka peluang dukungan dunia usaha melalui program corporate social responsibility (CSR).
Witiarso menambahkan, pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan pengelolaan yang jelas. Pemerintah kecamatan diminta berkoordinasi dengan masyarakat
Untuk menentukan pola pengelolaan, termasuk melalui SPAM Desa maupun PDAM.“Jangan sampai infrastrukturnya sudah ada, tetapi tidak terawat dan tidak jelas siapa yang mengelola,” lanjutnya.
Pemkab Jepara berharap pembangunan infrastruktur permanen, dapat menjadi solusi. agar kedepan persoalan kekeringan tidak terus berulang dan masyarakat memiliki akses air yang lebih aman.(red)
















