JAKARTA I Kasus pembuangan bayi perempuan di tempat sampah kawasan Perumahan Puri Baru Permai, Desa Puri, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati,
Hari ini memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satu yang angkat bicara adalah A.S. Agus Samudra, atau yang akrab disapa Agus Kliwir, Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia.
Ia mengecam tindakan keji tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelakunya.
Agus Kliwir menegaskan bahwa pembuangan bayi adalah tindakan tidak manusiawi dan harus diberi hukuman seberat-beratnya.
“Pelaku pembuangan bayi ini harus segera diungkap dan dihukum setimpal. Ini perbuatan keji, tidak manusiawi, dan tidak boleh dibiarkan terjadi lagi,” tegasnya.
Ia meminta Polresta Pati bergerak cepat menindaklanjuti kasus yang telah menggemparkan warga tersebut.
Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 14.15 WIB, ketika seorang warga bernama Tarmini, pemilik rumah sekaligus saksi pertama, hendak membuang sampah di samping rumahnya.
Tiba-tiba ia mendengar suara tangis bayi. Merasa curiga, Tarmini segera memanggil Ketua RT setempat, Sudiran lalu bersama warga lain, Hendro Budiyanto, serta seorang anggota Polri, mereka melakukan pengecekan lebih lanjut.
Setibanya di lokasi, mereka membuka tempat sampah dan terkejut melihat seorang bayi perempuan dalam kondisi masih hidup.
Tanpa membuang waktu, mereka segera mengevakuasi bayi tersebut ke RS Mitra Bangsa Pati untuk mendapatkan penanganan medis.
Beruntung, bayi itu ditemukan dalam keadaan selamat, dan kini sedang dalam perawatan tim medis rumah sakit.
Ketua RT Sudiran langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pati Kota sekitar pukul 15.00 WIB.
Tak lama kemudian, petugas datang ke lokasi untuk mengamankan TKP serta melakukan pendalaman dengan menggali keterangan dari para saksi.
Polisi juga telah melakukan olah TKP guna menelusuri kemungkinan pelaku yang diduga sengaja membuang bayi tersebut.
Warga sekitar pun mengaku terkejut dan resah dengan peristiwa ini. Banyak yang tidak menyangka bahwa tindakan sekejam itu bisa terjadi di lingkungan mereka.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, khususnya para pegiat perlindungan anak yang berharap pelaku segera tertangkap.
Agus Kliwir menambahkan, bahwa peristiwa seperti ini menjadi peringatan penting tentang perlunya peningkatan edukasi dan pengawasan terhadap kasus penelantaran anak.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal empati, kesadaran dan tanggung jawab sosial. Bayi adalah titipan Tuhan, bukan sesuatu yang bisa dibuang begitu saja,” ujar Ketum RPPAI kepada wartawan, Senin (8/12/25).
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan intensif, termasuk menelusuri rekaman yang viral dimedsos
Kemungkinan saksi tambahan, dan jejak medis yang dapat mengarah pada identitas pelaku.
Masyarakat diimbau untuk ikut berperan memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui hal yang mencurigakan.
Kasus ini diharapkan dapat segera terungkap, agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Sementara itu, kondisi bayi dilaporkan stabil dan terus mendapat perawatan optimal oleh pihak rumah sakit.(red)
















