JAKARTA I Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026, kembali menegaskan pentingnya legalitas dan profesionalisme perusahaan pers di Indonesia.
Peresmian Tugu dan Museum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), menjadi simbol komitmen kolektif dalam memperkuat ekosistem media yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab.
Apresiasi datang dari AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., Kasubbag Renmin Dittipidter Bareskrim Polri.
Ia menilai SMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers memiliki peran strategis, dalam memastikan perusahaan media berjalan sesuai regulasi.
Menurutnya, di tengah pertumbuhan media digital yang begitu cepat, legalitas perusahaan pers adalah fondasi utama.
Tanpa legalitas yang jelas, potensi penyalahgunaan media, untuk kepentingan tertentu sangat terbuka.
“Legalitas perusahaan pers adalah harga mati. Media harus tunduk pada aturan Dewan Pers dan Undang-Undang Pers, agar kedepan kepercayaan publik tetap terjaga,” ujar AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., Kasubbag Renmin Dittipidter Bareskrim Polri kepada wartawan, Kamis (12/2/26).
Ia menjelaskan, bahwa media memiliki kekuatan membentuk opini publik dan mempengaruhi stabilitas sosial.
Oleh karena itu, profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, menjadi kunci utama.
Peresmian Museum SMSI dinilai bukan sekadar simbol fisik, melainkan pusat edukasi dan literasi media bagi generasi penerus bangsa.
Museum tersebut diharapkan menjadi ruang pembelajaran tentang sejarah, perjuangan, serta tanggung jawab pers dalam menjaga demokrasi.
HPN 2026 menjadi refleksi bahwa kebebasan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab hukum dan moral.
Sinergitas antara Polri dan insan pers pun diharapkan semakin solid, dalam menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi yang berpotensi memecah belah bangsa.
Dengan kolaborasi yang kuat, media siber Indonesia diyakini mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan nasional, sekaligus penjaga moral demokrasi.(red)
















