Korantv10.com, PATI I Polsek Wedarijaksa melaksanakan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di SMP Negeri 2 Trangkil, Kecamatan Trangkil, pada Rabu pagi (22/01/25).
Kegiatan ini menyasar siswa kelas 9 dengan fokus utama pada bahaya kepemilikan senjata tajam (sajam), gangsterisme, penyalahgunaan narkoba, serta perilaku negatif lainnya seperti bullying.
Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, S.Sos., M.H yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya menjaga perilaku positif dan mematuhi aturan hukum.
“Kepemilikan sajam melanggar hukum dan dapat merusak masa depan. Jangan sampai terlibat dalam gangsterisme atau keluar malam tanpa alasan penting,” ujar AKP Suntoro kepada para siswa.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H yang memerintahkan seluruh jajaran Kapolsek untuk aktif melakukan sosialisasi dan patroli malam di tempat – tempat rawan guna mencegah kenakalan remaja.
Rudi, Kepala SMP Negeri 2 Trangkil menyambut baik inisiatif tersebut dan sosialisasi seperti ini sangat membantu menciptakan lingkungan belajar yang aman serta kondusif.
Kami berharap siswa memiliki kesadaran hukum lebih baik dan mampu menjauhi tindakan negatif yang merugikan masa depan mereka,” tambah Rudi.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para guru untuk aktif memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, mencegah bullying, serta meningkatkan pengawasan terhadap perilaku siswa baik di sekolah maupun di luar lingkungan.(@Gus Kliwir)