SEMARANG I Dengan bukti kuat di tangan, Ditreskrimum Polda Jateng tak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memburu jaringan TPPO yang diduga melibatkan sindikat lintas negara.
Barang bukti berupa paspor, visa, dokumen palsu, hingga percakapan digital antara korban dan pelaku telah diamankan, Kamis (19/6/25).
Polisi juga menyita satu unit kendaraan yang digunakan untuk perekrutan. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan penyidik bekerja sama dengan Divhubinter, imigrasi, serta lembaga internasional
Untuk menelusuri jejak sindikat. “Kita ingin memastikan korban terlindungi dan pelaku dihukum maksimal,” kata Kombes Pol. Dwi Subagio dengan nada tegas.(@Gus Kliwir)