SEMARANG – Langkah Pemkab Pati dalam menyerahkan LKPD unaudited tahun anggaran 2025 ini, mendapat apresiasi langsung dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah.
Penyerahan dilakukan di auditorium BPK Jateng, Semarang, dalam agenda serentak bersama Pemerintah Provinsi dan seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyatakan bahwa ketepatan waktu pelaporan adalah bentuk kepatuhan terhadap amanat undang-undang yang mengatur pengelolaan keuangan negara.
Menurutnya, LKPD menjadi instrumen penting untuk mengukur transparansi pemerintah daerah dalam mengelola dana rakyat”, kata Plt. Bupati Pati kepada wartawan, Senin (30/3/26).
Kepala BPK Jateng, Luthfi H. Rahmatullah menyebut penyelesaian LKPD tepat waktu bukan pekerjaan mudah, karena membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah.
Ia menilai capaian tersebut mencerminkan adanya komitmen, serta kerja keras dari pemerintah daerah.
BPK menekankan setelah LKPD diterima, proses audit akan segera berjalan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan laporan disusun wajar sesuai standar akuntansi.
Luthfi H. Rahmatullah juga berharap komunikasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah, dapat berjalan efektif demi kelancaran audit.
Penyerahan LKPD ini menjadi sorotan, karena menunjukkan kesiapan Pemkab Pati dalam mempertanggungjawabkan
Pengelolaan anggaran publik di tengah tuntutan masyarakat, akan pemerintahan yang bersih”, ungkap Kepala BPK Jateng.(red)


















