PATI – Upaya sekelompok remaja di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati untuk melakukan tawuran berkedok “perang sarung” berhasil digagalkan aparat kepolisian saat patroli dini hari, Selasa (17/3/2026).
Dalam operasi tersebut, tujuh remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar diamankan oleh petugas Polsek Tayu di kawasan jalan baru Tayu Kulon–Bulungan, Desa Bulungan.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar untuk menjaga keamanan, selama bulan suci ramadan.
Saat melintas di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati sekelompok remaja berkumpul di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut. Hasilnya, polisi menemukan indikasi kuat bahwa mereka sedang merencanakan aksi tawuran menggunakan sarung yang diikat sebagai senjata.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ditemukan percakapan di grup WhatsApp mereka yang berisi ajakan perang sarung dengan kelompok lain,” kata AKP Aris kepada wartawan
Percakapan tersebut menunjukkan rencana pertemuan antara kelompok remaja dari Desa Pundenrejo dengan kelompok lain dari Desa Pule dan Desa Bulungan.
Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita satu sarung yang diduga akan digunakan sebagai alat tawuran serta delapan sepeda motor yang mereka bawa.
Motor-motor tersebut diduga akan digunakan untuk mobilitas para remaja, menuju lokasi pertemuan dengan kelompok lawan.
AKP Aris mengatakan fenomena perang sarung belakangan menjadi tren kenakalan remaja saat ramadan di berbagai daerah.
Padahal, menurutnya, kegiatan tersebut sangat berbahaya, karena dapat memicu kekerasan bahkan korban luka.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini berkembang menjadi tawuran besar yang membahayakan anak-anak itu sendiri maupun masyarakat sekitar,” tambah Kapolsek Tayu.
Ketujuh remaja tersebut, kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tayu serta mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian.
Polsek Tayu juga akan memanggil orang tua para remaja, untuk diberikan pengarahan. agar kedepan lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.
Kapolsek Tayu berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan selama bulan suci ramadan,” pesan AKP Aris.(red)
















