PATI, KORANTV10.COM I Pemerintah Kabupaten Pati hari ini resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana alam, karena menyusul masih tingginya potensi dan kejadian di sejumlah wilayah.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0062 Tahun 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, Sabtu (24/1/2026).
Status tanggap darurat diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026.
Chandra menyatakan, kebijakan ini menjadi langkah strategis, agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat
Dalam menangani banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta angin puting beliung yang masih terjadi.
“Dengan status ini, seluruh unsur bisa bergerak cepat, terkoordinasi, dan tanpa hambatan,” imbuh Chandra, Plt Bupati Pati kepada wartawan.
Pemkab Pati memastikan fokus penanganan diarahkan pada keselamatan warga, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pengurangan risiko bencana lanjutan.(red)



















