Korantv10.com, TUBAN | Seorang pelaku curanmor berinisial S bin W, akhirnya ditangkap Unit Jatanras Polres Tuban, setelah aksinya meresahkan masyarakat.
Kini, para pelaku yang berasal dari lamongan ini di amankan berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motor.
Dalam kejadian ini bermula pada 6 Maret 2025, saat korban NH bin M, warga Desa Sumugung, Kecamatan Palang menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang dari teras rumah.
Kemudian, melapor ke Polisi yang menerima. Akhirnya segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan jejak pelaku.
Dari hasil penangkapan ini, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian, satu Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi B 6219 JAE dan satu Honda Vario merah dengan nomor polisi S 1641 HT.
Selain itu, ditemukan juga kunci asli sepeda motor, yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
“Modus pelaku adalah mencari rumah yang sepi dan kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan,” jelas IPDA Muh Rudi dihadapan media, Rabu (12/3/25).
Pelaku kini ditahan di Polres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan serupa, dan selalu menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan.(@Gus Kliwir)