SEMARANG I Perkembangan terbaru kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Pati, Sudewo kembali mencuat.
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 12 saksi, untuk mendalami dugaan pengondisian proyek yang disebut melibatkan “Tim Delapan”.
Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang pada Selasa (24/2/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik ingin mengurai
Kemungkinan adanya perintah langsung dari Sudewo, dalam menentukan arah proyek di wilayah Kabupaten Pati.
Kasus ini sebelumnya berfokus pada dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa dengan nilai uang sitaan sekitar Rp2,6 miliar.
Namun, penyidikan berkembang setelah ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, dalam pengaturan proyek.
Daftar saksi yang diperiksa mencakup pejabat tinggi daerah, ASN, anggota DPRD, kepala desa, hingga pimpinan koperasi. Bahkan Plt Bupati Pati turut dimintai keterangan
Langkah ini menandai fase krusial dalam penyidikan. Bila terbukti ada praktik pengondisian proyek secara sistematis
Maka kasus ini, berpotensi menjadi salah satu perkara besar di tingkat kabupaten pada 2026. Publik Pati kini menanti kejelasan hukum
Transparansi dan ketegasan KPK diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat, terhadap pemerintahan daerah serta memastikan tata kelola proyek berjalan bersih dan akuntabel.(red)















