PATI I Berlagak sok jagoan, empat pemuda yang biasa memalak petugas parkir RSUD Soewondo Pati, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dalam operasi aman candi 2025, polisi menangkap keempat pelaku yang kerap memeras dengan ancaman kekerasan. Dalih mereka? Uang “jatah rokok anak kampung”.
AKP Heri Dwi Utomo menyatakan, modus ini sangat meresahkan karena mengganggu operasional rumah sakit.
“Kami bertindak cepat, setelah laporan resmi masuk dari pengelola rumah sakit,” ujar AKP Heri Dwi Utomo kepada korantv10.co, Kamis (22/5/25).
Kini, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP. Uang pungli yang diamankan menjadi barang bukti kuat. Polresta Pati berharap keberhasilan ini dapat memberikan efek jera.(@Gus Kliwir)