JAKARTA, KORANTV10.COM I Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, hari ini kembali menegaskan bahwa kerjasama pemerintah dengan media massa harus berbasis legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi Dewan Pers, bukan sekadar formalitas administratif.
Menurut Firdaus, masih ditemukannya pemerintah daerah yang menggandeng perusahaan pers
Tanpa memperhatikan status verifikasi dan keanggotaan organisasi pers resmi, menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi.
“Lisensi perusahaan pers itu tidak berdiri sendiri. Harus berada di bawah naungan organisasi pers yang menjadi konstituen Dewan Pers. Salah satunya SMSI,” tegas Firdaus di Jakarta, Minggu (8/2/2026).
Ia menilai, ketidakpatuhan terhadap aturan ini berpotensi menurunkan kualitas informasi publik serta mencederai profesionalisme pers nasional.
Oleh karena itu, Firdaus menginstruksikan seluruh jajaran SMSI di daerah untuk aktif mengedukasi pemerintah setempat, terkait pentingnya kerjasama dengan media yang legal dan terverifikasi.
Firdaus juga menambahkan, bahwa SMSI bukan hanya wadah organisasi, melainkan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan jaringan media siber yang luas dan telah terverifikasi, SMSI dinilai memiliki kapasitas kuat untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah pers Indonesia”, tutup Ketua Umum SMSI, Firdaus.(red)















