Korantv10.com, PATI I Rapat anggota tahunan (RAT) KUD Sarono Mino Juwana yang dijadwalkan pada 19 Februari 2025 menuai kontroversi.
Forum konsolidasi anggota KUD meminta agar pelaksanaannya ditunda, karena menilai proses pra-RAT tidak sesuai dengan AD/ART koperasi.
Dalam audiensi yang digelar di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Pati, Senin (17/2/2025). Ketua KUD Sarono Mino, Karjono menjelaskan bahwa RAT akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal karena sudah sesuai prosedur.
Namun, forum konsolidasi menambahkan mereka siap menempuh jalur hukum, jika tuntutan mereka diabaikan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pati, Wahyu Setyawati menyatakan akan mengaudit proses pra-RAT, hal ini guna memastikan tidak ada pelanggaran.
Disinilah, forum konsolidasi pun berencana mengambil langkah hukum lebih lanjut, jika hasil audit tidak sesuai harapan mereka.(eko)