JAKARTA I Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang dirangkai dengan peresmian Tugu dan Museum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), menjadi momentum penting.
Dalam mempertegas komitmen pemberantasan media ilegal di Indonesia, Apresiasi kembali disampaikan Aiptu Zakaria atau yang dikenal dengan nama populer Jacklyn Chopper dari Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Ia menilai keberadaan SMSI sebagai organisasi perusahaan pers terverifikasi Dewan Pers menjadi garda depan, dalam menjaga marwah jurnalistik.
Menurut Jacklyn, maraknya perusahaan pers yang belum terverifikasi dan tidak berbadan hukum jelas dapat merusak citra dunia pers nasional.
Kondisi tersebut berpotensi memunculkan penyalahgunaan profesi, serta penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Media ilegal dan perusahaan pers yang tidak terverifikasi harus menjadi perhatian bersama. Kita tidak ingin profesi mulia ini dicederai oleh oknum yang tidak profesional,” tegasnya.
Ia menambahkan, aparat penegak hukum siap bersinergi dengan Dewan Pers dan organisasi perusahaan pers seperti SMSI untuk memastikan ekosistem media tetap sehat dan kredibel.
Peresmian Tugu dan Museum SMSI dinilai bukan sekadar simbol sejarah, tetapi juga penegasan bahwa pers siber, telah menjadi bagian penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Jacklyn juga mengajak seluruh insan pers untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan, mengedepankan prinsip cover both sides, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
“Sinergitas harus diperkuat. Pers, kepolisian, dan pemerintah punya tanggung jawab yang sama dalam menjaga stabilitas nasional,” ujar Jacklyn Chopper kepada wartawan, Kamis (12/2/26).
Momentum HPN 2026 pun menjadi refleksi bahwa kebebasan pers bukan kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab, demi kepentingan bangsa dan negara.(red)















