JAKARTA, Korantv10.com I Pers memainkan peran penting sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi untuk menyuarakan kebenaran dan mengawasi kekuasaan.
Tanpa masyarakat yang bebas dan mandiri, demokrasi tidak akan dapat berjalan secara optimal, karena masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi jujur dan berimbang.
Terkait perlindungan kebebasan pers yang dijamin dalam Undang – Undang Dasar 1945 menjadi landasan penting bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Kebebasan pers tidak hanya memberikan ruang bagi jurnalis untuk melaporkan fakta, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi secara efektif.
Kualitas informasi yang disampaikan oleh pers berpengaruh besar terhadap pengambilan keputusan publik, baik di tingkat politik, sosial, maupun ekonomi”, kata Dirut PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC).
Namun di lapangan, kebebasan masyarakat masih menghadapi banyak tantangan. Seperti intervensi politik, tekanan dari kelompok kepentingan dan menjadi ancaman fisik sering kali menghambat jurnalis dalam melaksanakan tugas.
Terlihat, banyaknya kasus – kasus penyerangan terhadap jurnalis dan penyensoran media menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap kebebasan berpendapat sering kali merasakan itimidasi serta teror.
Oleh karena itu, negara ini memiliki tanggung jawab untuk memperkuat perlindungan hukum bagi jurnalis.
Dalam penegakan hukum yang tegas dan konsisten diperlukan agar setiap ancaman terhadap kebebasan pers dapat ditangani secara adil
Tanpa perlindungan yang memadai, jurnalis tidak akan dapat melaporkan kebenaran dengan bebas”, tambah Agus Kliwir pangilan akrab saat diskusi bersama awak media, Sabtu (12/10/24).
Di sisi lain, media juga harus bertanggung jawab dalam menjaga profesionalisme dan integritas mereka.
Informasi yang disampaikan harus didasarkan pada fakta, bukan opini yang bias atau disinformasi. Dengan cara ini, pers dapat terus memainkan peran pentingnya di wilayah.
Meskipun demikian, di era digital yang serba cepat, tantangan baru bagi pers terus bermunculan, seperti penyebaran berita palsu dan hoaks.
Namun, dengan dukungan hukum yang kuat dan komitmen untuk menjaga etika jurnalistik, kebebasan pers akan terus menjadi penjaga demokrasi yang sehat.(red)