• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home TREN

Kekosongan Perangkat Desa Ada 3, Pemdes Plangitan Buka Pendaftaran

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Februari 28, 2022
in TREN
0
Kekosongan Perangkat Desa Ada 3, Pemdes Plangitan Buka Pendaftaran
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI,KORANTV10.COM – Kabar  Bahagia untuk warga masyarakat Desa Plangitan kecamatan Pati Kabupaten Pati Hari ini telah membuka pendaftaran formasi perangkat Desa Terutama jabatan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut : 1. Sekretaris Desa, 2. Kepala Seksi Pemerintahan dan 3. Kepala Urusan Perencanaan

Untuk Persyaratan dan Tata Cara Pendataran Meliputi  1. FC KTP dan KK yang dilegalisir oleh instansi yang berwenang, 2. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermaterai, 3. Surat Pernyataan Memegang Teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahanan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh bersangkutan dan ditulis atau diketik di atas kertas bermaterai.

BacaJuga

Bantuan Rp 10 Juta di Terima Korban Kebakaran

Bantuan Rp 10 Juta di Terima Korban Kebakaran

Maret 6, 2025
Bendahara Desa Langse Ditahan, Kasus Korupsi

Bendahara Desa Langse Ditahan, Kasus Korupsi

Februari 19, 2025
DPC Gerindra dan Polres Rembang Sepakat Tingkatkan Keamanan Wilayah

DPC Gerindra dan Polres Rembang Sepakat Tingkatkan Keamanan Wilayah

Februari 12, 2025
Antusias Warga Padati Makan Gratis di Kelenteng Hok Tik Bio Pati

Antusias Warga Padati Makan Gratis di Kelenteng Hok Tik Bio Pati

Januari 28, 2025

4. FC Ijazah pendidikan formal dari SD – SMU/ Sederajat atau yang lebih tinggi dan dilegalisasi oleh pejabat berwenang, 5. FC akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir legalisir sebagai bukti berusia 20 tahun – 42 tahun pada saat tanggal pendaftaran.

6. surat keterangan dari ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun atau lebih, kecuali 5 tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang.

READ  Tegakkan Prokes, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Selama Ramadhan

7. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter Pemerintah, 8. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga dengan panitia pengisian Perangkat Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa dan/atau Perangkat Desa lainnya yang ditulis atau diketik di atas kertas bermaterai.

9. Sertifikat pelatihan komputer yang dilegalisir dari lembaga atau surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer yang ditulis atau diketik di atas kertas bermaterai.

10. Surat pernyataan akan mengundurkan diri dari instansi Pemerintah/Swasta lainnya, dan bersedia diberhentikan dari Perangkat Desa Apabila di kemudian hari terbukti terikat dan/atau bekerja pada instansi pemerintah/swasta lainnya dengan jam kerja Perangkat Desa yang ditulis atau diketik di atas kertas bermaterai.

11. Surat bersedia tinggal di desa setempat sejak dilantik sebagai perangkat desa yang ditulis atau diketik di kertas bermaterai, 12. Pas Foto 4×6 berbaju putih berdasi, sebanyak 5 lembar, 13. Daftar Riwayat, 14. Izin tertulis dari Bupati bagi PNS

15. FC bukti pengabdian berupa keputusan pengangkatan legalisir, bagi bakal calon perangkat desa yang sebelumnya memiliki jasa pengabdian,16. Surat lamaran dan Kelengkapannya rangkap 3, satu berkas Asli bermaterai dan dua berkas salinan atau fotocopy, stofmap dengan ketentuan ; Formasi Jabatan Sekretaris Desa (warna merah), Formasi Jabatan Kepala Seksi Pemerintah (warna kuning), dan Formasi Jabatan Kepala Urusan Pemerintahan (warna hijau).

17. Formulir Pendaftaran dapat diperoleh di sekretariat panitia atau kantor balai desa, 18. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.” kemudian Pendaftaran dimulai Tanggal : 2 s/d 9 Maret 2022 dihitung dari 6 hari kerja
yang bertempat di Balai Desa Plangitan Kecamatan Pati Pukul : 08.00 s/d 14.00 Wib.

Dilanjut, agenda Penutupan Hari/tanggal : Rabu, 9 Maret 2022 Pukul : 14.00 Wib dengan sesuai jam sekretariat panitia atau diBalai Desa

READ  Promosikan Daerah, Safin Ungkap Hal Ini

Sementara itu, Kades Plangitan Agung Saat diwawancarai awak Media Berkata Bahwa apabila pelamar bakal calon yang memenuhi persyaratan kurang 2 orang, Senin (28/2/22).

Maka Panitia mempanjang waktu pendaftaran selama 2 hari, tanggal 10 s/d 11 Maret 2022, ditutup pada tanggal 11 Maret 2022 pada jam 16.00 Wib,” Cetus Agung Selaku Kades Plangitan.(@Gus)

Post Views: 119
Previous Post

Wagub Jabar Peringatan Hari Besar Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Next Post

Leovegas Arvostelu Tuhannet Pelit Ja Useat Edut

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post

Leovegas Arvostelu Tuhannet Pelit Ja Useat Edut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Cita – Cita Masuk Fakultas UGM, Kini Satya Sandy Prakasa di Terima

Cita – Cita Masuk Fakultas UGM, Kini Satya Sandy Prakasa di Terima

Juni 19, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Premanisme Adalah Musuh Bersama, Kami Tak Akan Kompromi

Premanisme Adalah Musuh Bersama, Kami Tak Akan Kompromi

Mei 20, 2025
Bukti Kecintaan Kebudayaan Nusantara, Ratu Ulfa Tampil di Momen Karnaval

Bukti Kecintaan Kebudayaan Nusantara, Ratu Ulfa Tampil di Momen Karnaval

Mei 18, 2025
Pengawasan Ketat, Agus Andrianto Wajibkan Laporan Makanan Napi Setiap Hari

Pengawasan Ketat, Agus Andrianto Wajibkan Laporan Makanan Napi Setiap Hari

Mei 17, 2025
Lawan Intimidasi, Polresta Pati Libatkan Warga Dalam Dialog Keamanan

Lawan Intimidasi, Polresta Pati Libatkan Warga Dalam Dialog Keamanan

Mei 17, 2025

Recent News

Premanisme Adalah Musuh Bersama, Kami Tak Akan Kompromi

Premanisme Adalah Musuh Bersama, Kami Tak Akan Kompromi

Mei 20, 2025
Bukti Kecintaan Kebudayaan Nusantara, Ratu Ulfa Tampil di Momen Karnaval

Bukti Kecintaan Kebudayaan Nusantara, Ratu Ulfa Tampil di Momen Karnaval

Mei 18, 2025
Pengawasan Ketat, Agus Andrianto Wajibkan Laporan Makanan Napi Setiap Hari

Pengawasan Ketat, Agus Andrianto Wajibkan Laporan Makanan Napi Setiap Hari

Mei 17, 2025
Lawan Intimidasi, Polresta Pati Libatkan Warga Dalam Dialog Keamanan

Lawan Intimidasi, Polresta Pati Libatkan Warga Dalam Dialog Keamanan

Mei 17, 2025

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Premanisme Adalah Musuh Bersama, Kami Tak Akan Kompromi

Premanisme Adalah Musuh Bersama, Kami Tak Akan Kompromi

Mei 20, 2025
Bukti Kecintaan Kebudayaan Nusantara, Ratu Ulfa Tampil di Momen Karnaval

Bukti Kecintaan Kebudayaan Nusantara, Ratu Ulfa Tampil di Momen Karnaval

Mei 18, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In