PATI I Rasa lega menyelimuti warga Kabupaten Pati. Kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen yang sebelumnya menuai penolakan, kini resmi dibatalkan oleh Bupati Pati, Sudewo.
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers darurat di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat (8/8/2025).
Sudewo menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kondisi perekonomian daerah.
“Mencermati situasi, saya batalkan kenaikan PBB-P2. Tarif kembali seperti tahun 2024,” kata Bupati Pati kepada korantv10.com
Bupati Pati memastikan warga yang sudah membayar sesuai tarif baru akan menerima pengembalian selisih uang.
“BPKAD dan kepala desa akan mengatur teknisnya,” tambah Sudewo
Kenaikan pajak sebelumnya sempat memicu gelombang protes, baik di media sosial maupun aksi langsung di lapangan.
Banyak warga menganggap kenaikan itu tidak realistis di tengah situasi ekonomi yang masih belum stabil.
Keputusan pembatalan ini disambut positif. Warga berharap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik ke depan, dapat melalui kajian mendalam sebelum diberlakukan.
Dengan langkah ini, Pemkab Pati berupaya menenangkan situasi, mengembalikan kepercayaan publik, dan menjaga stabilitas daerah.
Sudewo pun menegaskan komitmennya untuk selalu berpihak pada rakyat”, pungkasnya.(@Gus Kliwir)