Korantv10.com, PATI I Dalam rangka mendukung operasi keselamatan lalu lintas candi 2025, Polsek Sukolilo menggelar patroli cipta kondisi dengan fokus pada penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan menyampaikan bahwa knalpot brong tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas.
Tetapi juga mengganggu ketertiban umum. “Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait knalpot brong. Oleh karena itu, kami melakukan penindakan secara tegas,” kata Kapolsek Sahlan dihadapan media, Selasa (11/02/2025).
Selain melakukan razia kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara, agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan aksesoris kendaraan yang melanggar aturan.
Dalam pelaksanaan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya keselamatan berkendara. dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi pengguna jalan.(@Gus Kliwir)