JAKARTA, KORANTV10.COM I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Hari ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
Dalam OTT tersebut, total delapan orang diamankan, dan saat ini menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pemeriksaan masih berlangsung. Kami masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan,” ujar Budi, Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan informasi sementara, salah satu pihak yang turut diamankan diduga berperan sebagai pengepul atau koordinator tingkat kecamatan.
Peran tersebut disinyalir berkaitan dengan aliran dana yang diduga bersumber dari praktik jual beli jabatan.
Meski begitu, KPK belum bersedia mengungkap secara detail konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
Seluruhnya akan disampaikan secara resmi, saat konferensi pers penetapan status hukum. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan
Lembaga antirasuah juga memastikan tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk terhadap kepala daerah.
Hingga saat ini, status hukum Bupati Pati, Sudewo dan pihak lain yang diamankan masih belum ditetapkan.(red)















