PATI, KORANTV10.COM I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebagai bagian dari pengembangan kasus pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Kali ini, sasaran penggeledahan adalah kantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) ABS Pati, berlokasi di Jalan Pati–Gabus, Desa Semampir, Kecamatan Pati Kota.
Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK sejak pukul 15.30 hingga 20.15 WIB. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, sejumlah penyidik terlihat keluar masuk kantor koperasi
Untuk memeriksa dokumen dan barang-barang di dalam ruangan. Aktivitas tersebut tampak jelas dari balik kaca kantor dan menarik perhatian warga sekitar, hingga menimbulkan kerumunan.
Usai penggeledahan, tim KPK terlihat membawa lima koper dan satu kardus yang dimasukkan ke dalam kendaraan operasional.
Barang-barang tersebut diduga berisi dokumen penting, serta barang bukti yang berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK.
Penggeledahan kantor koperasi ini merupakan lanjutan dari serangkaian tindakan penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan
Termasuk penggeledahan di Kantor Bupati Pati dan rumah dinas bupati. Koperasi yang digeledah diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu pendukung atau tim sukses Bupati Pati nonaktif.
Kuasa hukum KSPPS ABS Pati, Ahmad Nur Khodin membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Ia mengaku terkejut, namun pihaknya bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Menurutnya, pelayanan koperasi tetap berjalan normal, meskipun penggeledahan berlangsung”, kata Ahmad Nur Khodin kepada wartawan, Sabtu Malam (24/1/26).
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi, terkait temuan maupun status barang bukti yang diamankan.
Penggeledahan ini diduga kuat menjadi bagian dari pengembangan kasus, dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.(red)
















