JAKARTA – Aksi tegas kembali ditunjukkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Kali ini, delapan kepala daerah disebut masuk dalam daftar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Nama-nama yang mencuat berasal dari berbagai daerah di tanah air, yakni Sudewo, Abdul Aziz, Sugiri Sancoko, Ardito Wijaya, Ade Kuswara Kunang, Abdul Wahid, Maidi dan Fadia Arafiq, Jumat (6/3/26).
Kabar tersebut langsung menjadi sorotan publik, karena melibatkan sejumlah kepala daerah aktif yang memiliki pengaruh besar, dalam roda pemerintahan di wilayah masing-masing.
OTT KPK sendiri selama ini menjadi salah satu metode penindakan yang paling efektif, untuk membongkar praktik suap maupun penyalahgunaan wewenang yang terjadi secara tertutup.
Banyak kasus besar korupsi di daerah terungkap melalui metode tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak sedikit kepala daerah yang harus berurusan dengan hukum setelah terjaring OTT.
Pengamat politik menilai fenomena ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan besar.
Pengawasan internal, transparansi anggaran hingga integritas pejabat publik, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diperbaiki secara serius.
Masyarakat pun berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu
Sehingga memberikan efek jera, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.(red)


















