• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Trending Topik

Media Online Marak Turunkan Berita! Agus Kliwir : Kalau Tak Paham UU Pers, Jangan Ngaku Pers

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Maret 29, 2026
in Trending Topik
0
Media Online Marak Turunkan Berita! Agus Kliwir : Kalau Tak Paham UU Pers, Jangan Ngaku Pers
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG – Praktik take down berita yang dilakukan sejumlah perusahaan media belakangan ini, menjadi sorotan luas publik.

Penurunan berita secara sepihak tanpa prosedur dinilai berbahaya, karena dapat menjadi ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap media.

BacaJuga

Pakta Integritas Jateng Bukan Formalitas, Plt. Bupati : Suap dan Gratifikasi Dilarang Keras

Pakta Integritas Jateng Bukan Formalitas, Plt. Bupati : Suap dan Gratifikasi Dilarang Keras

Maret 30, 2026
Antusias Warga Membara, Mukit : Sedekah Laut Kupatan Pecahkan Rekor

Antusias Warga Membara, Mukit : Sedekah Laut Kupatan Pecahkan Rekor

Maret 29, 2026
Pembangunan KDMP Sukobubuk Diprotes, Kades Akhirnya Minta Maaf

Pembangunan KDMP Sukobubuk Diprotes, Kades Akhirnya Minta Maaf

Maret 28, 2026
100 Pelajar Digembleng, Pemkab Pati Siapkan SDM Siap Tempur dan Memimpin

100 Pelajar Digembleng, Pemkab Pati Siapkan SDM Siap Tempur dan Memimpin

Maret 27, 2026

Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menilai fenomena ini menunjukkan masih lemahnya pemahaman sebagian perusahaan pers terhadap aturan jurnalistik.

Ia menyebut perusahaan media wajib memahami Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, kode etik jurnalistik, serta prinsip 5W1H sebagai dasar mutlak dalam penyusunan berita.

“Kalau perusahaan pers tidak paham UU Pers dan kode etik, lalu dengan mudah menurunkan berita karena tekanan, itu berarti perusahaan tersebut tidak profesional,” tegas Agus Kliwir, Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, penurunan berita tanpa prosedur jelas bukanlah solusi dalam penyelesaian sengketa informasi.

Dia mengingatkan bahwa dalam sistem pers nasional telah diatur mekanisme resmi seperti hak jawab dan hak koreksi, sehingga tidak ada alasan bagi pihak tertentu untuk meminta berita dihapus begitu saja.

“Kalau ada yang merasa dirugikan, jalurnya hak jawab. Itu mekanisme sah. Bukan langsung minta take down, apalagi menekan redaksi,” ungkapnya.

SMSI juga menekankan bahwa hubungan kemitraan media dengan TNI-Polri maupun pemerintah, tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan intervensi terhadap produk jurnalistik.

Pers harus tetap berdiri sebagai lembaga independen yang bertugas menjaga kebenaran informasi.

Maka bagi stakeholder dan instansi pemerintah, agar lebih selektif dalam bekerjasama dengan media online.

“Pasalnya, saat ini banyak perusahaan pers yang tidak jelas status hukumnya, bahkan tidak memiliki struktur organisasi yang sah.

“Banyak perusahaan pers belum masuk organisasi konstituen Dewan Pers. Ini berbahaya. Bisa membuka peluang penyalahgunaan profesi wartawan,” kata Agus Kliwir.

SMSI menyayangkan banyak pihak yang mengaku wartawan, namun tidak memiliki karya jurnalistik yang jelas.

Bahkan tak sedikit media online yang berdiri tanpa memenuhi standar modal perusahaan sesuai ketentuan Dewan Pers.

Lebih jauh, Agus Kliwir juga menyoroti tren berita copy paste yang semakin menjamur. Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya merusak kualitas informasi, tetapi juga mencoreng wajah pers di mata publik.

“Berita copas tanpa verifikasi itu bukan karya jurnalistik. Itu hanya produksi konten cepat. Wartawan itu harus kerja, harus verifikasi, harus berimbang,” tambahnya.

Jika kondisi ini dibiarkan, maka pers akan kehilangan kehormatan sebagai pilar demokrasi. Kepercayaan publik akan runtuh, dan media hanya akan dianggap sebagai alat kepentingan semata.

“Pers itu bukan alat transaksi. Pers bukan alat tekanan. Kalau produk jurnalistik dipermainkan, maka demokrasi juga ikut rusak,” tegasnya.

Agus Kliwir berharap semua pihak, baik perusahaan pers maupun stakeholder pemerintah

Dapat kembali pada prinsip dasar jurnalistik yang sehat, profesional dan beretika demi menjaga marwah pers nasional”, tutupnya.(red)

Tags: #perusahaan #dewanpers #smsi
Previous Post

Pembangunan KDMP Sukobubuk Diprotes, Kades Akhirnya Minta Maaf

Next Post

Antusias Warga Membara, Mukit : Sedekah Laut Kupatan Pecahkan Rekor

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Antusias Warga Membara, Mukit : Sedekah Laut Kupatan Pecahkan Rekor

Antusias Warga Membara, Mukit : Sedekah Laut Kupatan Pecahkan Rekor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Pakta Integritas Jateng Bukan Formalitas, Plt. Bupati : Suap dan Gratifikasi Dilarang Keras

Pakta Integritas Jateng Bukan Formalitas, Plt. Bupati : Suap dan Gratifikasi Dilarang Keras

Maret 30, 2026
BPK Jateng Apresiasi Pemkab Pati, LKPD 2025 Diserahkan Tepat Waktu

BPK Jateng Apresiasi Pemkab Pati, LKPD 2025 Diserahkan Tepat Waktu

Maret 30, 2026
Musdes PAW, Kapolres Jepara Ingatkan Warga Jangan Terpecah Karena Pilihan

Musdes PAW, Kapolres Jepara Ingatkan Warga Jangan Terpecah Karena Pilihan

Maret 30, 2026
Antusias Warga Membara, Mukit : Sedekah Laut Kupatan Pecahkan Rekor

Antusias Warga Membara, Mukit : Sedekah Laut Kupatan Pecahkan Rekor

Maret 29, 2026

Recent News

Pakta Integritas Jateng Bukan Formalitas, Plt. Bupati : Suap dan Gratifikasi Dilarang Keras

Pakta Integritas Jateng Bukan Formalitas, Plt. Bupati : Suap dan Gratifikasi Dilarang Keras

Maret 30, 2026
BPK Jateng Apresiasi Pemkab Pati, LKPD 2025 Diserahkan Tepat Waktu

BPK Jateng Apresiasi Pemkab Pati, LKPD 2025 Diserahkan Tepat Waktu

Maret 30, 2026
Musdes PAW, Kapolres Jepara Ingatkan Warga Jangan Terpecah Karena Pilihan

Musdes PAW, Kapolres Jepara Ingatkan Warga Jangan Terpecah Karena Pilihan

Maret 30, 2026
Antusias Warga Membara, Mukit : Sedekah Laut Kupatan Pecahkan Rekor

Antusias Warga Membara, Mukit : Sedekah Laut Kupatan Pecahkan Rekor

Maret 29, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Pakta Integritas Jateng Bukan Formalitas, Plt. Bupati : Suap dan Gratifikasi Dilarang Keras

Pakta Integritas Jateng Bukan Formalitas, Plt. Bupati : Suap dan Gratifikasi Dilarang Keras

Maret 30, 2026
BPK Jateng Apresiasi Pemkab Pati, LKPD 2025 Diserahkan Tepat Waktu

BPK Jateng Apresiasi Pemkab Pati, LKPD 2025 Diserahkan Tepat Waktu

Maret 30, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In