Korantv10.com, KOTA SEMARANG I Menjelang musim mudik lebaran 1446 H, Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110, Hal ini guna melaporkan rumah yang ditinggalkan sementara.
Menurut Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, laporan ini akan menjadi acuan kepolisian dalam meningkatkan patroli di perumahan warga yang mudik.
“Dengan laporan ini, polisi bisa melakukan patroli di kawasan perumahan, sehingga pemilik rumah merasa lebih tenang,” kata Kombes Pol. Artanto dihadapan media, Selasa (18/3/25).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengantisipasi lonjakan tindak kriminalitas, selama musim mudik.
Dengan adanya data dari masyarakat, kepolisian dapat mengoptimalkan pengawasan di titik – titik rawan pencurian dan kejahatan lainnya.
Selain itu, Kombes Pol. Artanto juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan memastikan rumah yang ditinggalkan, dalam kondisi aman sebelum berangkat mudik.
“Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, serta titipkan rumah kepada tetangga atau petugas keamanan setempat,” jelas Kabidhumas Polda Jateng.(@Gus Kliwir)