Korantv10.com, PATI I Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pati menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah kost Desa Panjunan, Kecamatan Pati. Kini tersangka, inisial MOP (29) berhasil diringkus bersama barang bukti hasil curiannya.
Penjaga kost pertama kali menemukan barang elektronik seperti AC dan water heater hilang pada Selasa (7/1/2025).
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh polisi hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Desa Sarirejo.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polresta Pati menyebut bahwa modus pelaku adalah membobol jendela dengan kunci inggris.
“Disinilah, Kami telah mengamankan tersangka beserta barang bukti dan alat yang digunakan,” ungkap Kompol M. Alfan Armin.(@Gus Kliwir)