KUDUS I Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik di wilayah kudus dalam Operasi premanisme adalah tindak pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.
Maka pelaku hari ini telah ditangkap dan diproses hukum. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan tidak ada toleransi untuk kejahatan seksual terhadap anak.
“Kami akan beri hukuman setimpal. Anak – anak harus kita lindungi,” ujar Kapolres Kudus, Kamis (22/5/2025).
Selain itu, operasi ini juga mengungkap kasus kekerasan bersenjata tajam dan pencurian. Barang bukti berupa 31 iPhone pun diamankan dari toko yang dibobol pelaku.
Tindakan repressive jadi senjata utama, namun dibarengi pendekatan preventif dan preemptive.“Kami aktifkan patroli, lakukan penyuluhan
Disinilah, rasa respons cepat laporan masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, S.H, M.H dalam kegiatan operasi.(@Gus Kliwir)