JAKARTA I Soliditas insan pers nasional menguat dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten.
Seluruh konstituen Dewan Pers menyuarakan kecaman keras terhadap pemerintah dan lembaga negara yang masih “memelihara” media abal-abal melalui kerjasama publikasi.
Forum HPN 2026 dihadiri organisasi pers nasional seperti PWI, AJI, IJTI, SPS, PRSSNI, ATVLI, ATVSI, PFI, AMSI, hingga Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Kehadiran lintas platform ini menjadi bukti bahwa persoalan ketidakpatuhan terhadap regulasi pers, telah berada pada titik mengkhawatirkan.
Ketua Koordinator Eks SMSI Karesidenan Pati, Agus Kliwir menegaskan bahwa praktik kerjasama dengan media tidak terverifikasi bukan lagi persoalan teknis, melainkan bentuk pengabaian serius terhadap sistem pers nasional.
“Kalau pemerintah masih menggandeng media yang tidak terdaftar dan tidak diverifikasi Dewan Pers, itu sama saja merusak tatanan pers yang sudah dibangun puluhan tahun,” tegasnya.
Agus Kliwir menilai, pembiaran tersebut berpotensi mematikan media profesional yang taat aturan, sementara media tanpa standar justru tumbuh subur, karena akses anggaran negara.
Sementara itu, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus kembali menekankan bahwa kerjasama publikasi harus dilakukan secara selektif dan taat regulasi.
Ia menyebut, Dewan Pers telah menyediakan instrumen verifikasi yang jelas, sehingga tidak ada alasan bagi instansi untuk berdalih tidak tahu.
“HPN 2026 ini harus menjadi garis tegas. Tidak boleh lagi ada toleransi terhadap media ilegal,” kata Agus Kliwir dihadapan wartawan saat di lokasi puncak Hari Pers Nasional (HPN), Senin (9/2/26)
HPN 2026 pun berubah menjadi panggung konsolidasi pers nasional, dalam menolak praktik menyimpang yang mencederai marwah jurnalistik.(red)















