Korantv10.com, REMBANG I Polres Rembang mencatat keberhasilan mengungkap 372 kasus tindak kriminal dalam kurun waktu satu bulan, melebihi target yang hanya 20 kasus.
Rincian kasus yang berhasil ditindak meliputi 265 kasus peredaran miras, 36 kasus narkoba dengan barang bukti 14 gram sabu, satu kasus perjudian, 22 kasus asusila, serta 180 kasus premanisme, pada Jumat (21/2/2025)
Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro melalui Wakapolres Rembang, Kompol M. Fadhlan, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan pengaduan cepat yang tersedia di nomor darurat dan media sosial resmi Polres Rembang,” kata Wakapolres Rembang.(@Gus Kliwir)