• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Presisi One LawFirm & Consultants Berikan Jawaban Somasi Akan Pidanakan Penggugat

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Oktober 12, 2022
in Berita Hukum dan Kriminal
0
Presisi One LawFirm & Consultants Berikan Jawaban Somasi Akan Pidanakan Penggugat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Advokat Hutomo Lim.ST, SH sebagai Kuasa Hukum Ny. Apriyanti warga Muaro Jambi menyatakan kami sebagai kuasa hukum selain berikan jawaban somasi akan pidanakan penggugat

Hal ini terkait Surat Somasi kedua yang di layangkan oleh rekan Kantor Advokat dan Hukum Effan Somawijaya.SH dan Rekan tertulis bahwa Ny.Apriyanti sebagai tergugat dalam perkara tersebut belum pernah membayar sama sekali jasa Advokat Martius SH, oleh karena itu terkait pernyataan ini kami akan lakukan upaya hukum ” Ucap Hutomo ” Selasa 11 Oktober 22.

BacaJuga

Barang Bukti Lengkap, Penyidik Polda Jateng Kejar Jaringan TPPO Lintas Negara

Barang Bukti Lengkap, Penyidik Polda Jateng Kejar Jaringan TPPO Lintas Negara

Juni 19, 2025
Balai Desa Langse Jadi Sasaran, Kurang 24 Jam ADK Diamankan

Balai Desa Langse Jadi Sasaran, Kurang 24 Jam ADK Diamankan

Mei 29, 2025
Penembakan Balai Desa Langse Gegerkan Warga, Pasopati Kutuk Keras Aksi Brutal

Penembakan Balai Desa Langse Gegerkan Warga, Pasopati Kutuk Keras Aksi Brutal

Mei 28, 2025
Pati Aman Tanpa Preman! Ini Harapan Kapolresta Pati Usai Tangkap 22 Pelaku

Pati Aman Tanpa Preman! Ini Harapan Kapolresta Pati Usai Tangkap 22 Pelaku

Mei 27, 2025

Hutomo mengatakan bahwa kami telah melayangkan surat jawaban ,Somasi pertama yang dikirim terhadap kliennya kepada Kantor Advokat dan Hukum Effan Somawijaya.SH dan Rekan yang beralamat di Jalan : Kopral Chaidir No. 06 RT. 03 ,Pakuan Baru-JAMBI, sebagai kuasa hukum Martius.SH pada Sabtu 3 September 22.

Jawaban yang kami berikan pada tanggal 3 September 2022 kepada Rekan Advokat Effan.SH yaitu sebagai berikut ; Bahwa benar klien kami telah memberikan kuasa kepada rekan Advokat Martius SH dan kawan-kawan berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 007/SUMIPdt.G/XI/2021, dalam perkara perceraian yaitu gugatan pembagian gono gini yang diajukan oleh suaminya ,Suyanto dengan perkara nomor 33/Pdt.G/2021/PNJmb di Pengadilan Negeri Sengeti.

Akan tetapi Somasi ke dua tetap dikirimkan kembali kepada klien kami ditambah Martius selaku penggugat juga telah lakukan gugatan perdata terhadap kliennya di Pengadilan Negeri Sengeti terkait Wanprestasi “Ucapnya.

READ  Sidak Knalpot Brong dan Bising, Polresta Pati Amankan Barang Bukti

Dalam kesempatan ini Ny.Apriyanti mengatakan sebelum permasalahan ini terjadi saya kenal baik dengan Martius, Ia selain menjadi Advokat dan Lawyer, Ia juga sebagai Kepala Perusahaan Distributor dagang Prodak ABC untuk perwakilan wilayah Jambi dan saya sebagai kemitraan dagangnya.

Dan saya pun bercerita kepada Martius adanya permalasahan rumah tangga saya dengan suami Suryanto juga adanya gugatan Gono gini di Pengadilan karena yang saya tau Martius seorang Advokat dan akhirnya Martius menawarkan sebagai Kuasa hukum kepada saya dalam perkara gugatan perdata yang diajukan oleh Suryanto di Pengadilan Negeri Sengeti dengan nomor 33/PDT.3/2021/PN.SNT “

Musyawarah dan Mufakat kami akhirnya Tuhan berikan kemudahan yang dimana kami akan lakukan perdamaian dengan Suryanto.

Akan tetapi sebelum adanya kesepakatan damai di mediasi perdamaian di Pengadilan Negri Sangeti.Martius minta kepada saya sebesar Rp.125 juta sebagai Sukses Fee untuk ditanda tangani dan ” Martius pun berkata dengan waktu pembayaran panjang pun tidak masalah mau setahun atau dua tahun tidak masalah'” Namun baru 5 Bulan perjanjian yang sudah di sepakati kenapa kita menerima Surat Somasi dari Pengacaranya Advokat Effan.SH

Lebih lanjut Advokat Hutomo Lim.ST.SH yang tergabung di PRESISI ONE LAW FIRM & CONSULTANT berdomisili di CBC Office, Patra Office Tower, Lt. 17 Room 1702-1705, JI. Jenderal Gatot Subroto, Kav. 32-34, Jakarta Selatan menyatakan Surat jawaban Somasi itu telah kami kirim pada hari Sabtu 3 September 2022 kepada rekan advokat Effan Somawijaya.SH dan Rekan yang merupakan sebagai kuasa Hukum.Martius.SH terkait jawaban Surat Somasi yang diberikan terhadap Kliennya.

Selanjutnya untuk diketahui bahwa berdasarkan somasi yang rekan berikan kepada klien kami khususnya pada Nomor (4) dengan tertulis dikatakannya bahwa klien kami Ny.Apriyanti dalam perkara tersebut belum membayar sama sekali jasa Advokat Martius SH, untuk itu perlu kami luruskan dan kami sampaikan bahwa surat somasi yang rekan advokat Effan.SH berikan itu tidak benar dan secara tegas kami katakan untuk segera menarik somasi tersebut karena hal ini sangat tidak benar dan berpotensi merusak nama baik klien kami dan Hutomo menjelaskan klien kami ada bukti pembayaran jasa Advokat bahkan kami memiliki bukti 3 lembar kuitansi tanda terima uang lengkap dengan nomor perkara yang ditangani” Jelasnya.

READ  Restorative Justice, AKP Mujahid : AAP Terhindar dari Jeratan Hukum, Kini Punya Masa Depan Baru

Untuk itu Kami sebagai kuasa hukum Ny.Apriyanti meluruskan bahwa pernyataan yang dibuat Kuasa hukum penggugat, kami katakan itu tidak benar .

Juga perlu diketahui oleh rekan advokat disini klien kami merasa sangat dirugikan juga selain itu usaha klien kami pun jadi terhambat tidak bisa mendapatkan produk dagang Perusahaan ABC Padahal klien kami tidak ada masalah dengan pembayaran “Jelasnya.

Seharusnya sebagai Advokat yang dimana sebagai officium nobile tentunya berupaya pengejawantahan dari nilai-nilai kemanusiaan (humanity) dalam arti penghormatan pada martabat kemanusiaan; nilai keadilan (justice) dalam arti dorongan yaitu prinsip seorang lawyer untuk selalu memberikan kepada orang apa yang menjadi haknya serta nilai kepatutan atau kewajaran sebagai upaya mewujudkan ketertiban dan keadilan dan kejujuran.

Selanjutnya Hutomo menyampaikan kepada rekan advokat Effan .SH untuk meminta maaf secara langsung kepada klien kami karena klien kami terganggu dan tertekan kejiwaannya atas somasi yang diberikannya.

Perlu diketahui bahwa apabila rekan tidak menarik Surat Somasi tersebut maka kami berkesimpulan akan lakukan upaya hukum dan kami akan mengambil langkah hukum baik pidana maupun perdata untuk membela kepentingan klien kami sesuai dengan hukum dan perundang undangan yang berlaku di negara ini ” Tutupnya.(Hutomo Lim. ST.SH/@Gus)

Post Views: 99
Previous Post

Wamendes Meminta Tetap Bersinergi Membangun Keberagaman Indonesia

Next Post

Polri Akan Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola di Indonesia

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Polri Akan Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola di Indonesia

Polri Akan Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Cita – Cita Masuk Fakultas UGM, Kini Satya Sandy Prakasa di Terima

Cita – Cita Masuk Fakultas UGM, Kini Satya Sandy Prakasa di Terima

Juni 19, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Hari Bhayangkara ke-79, Dandim Pati Datangi Mapolresta Berikan Kejutan

Hari Bhayangkara ke-79, Dandim Pati Datangi Mapolresta Berikan Kejutan

Juli 1, 2025
Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat  Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Juli 1, 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Agus Kliwir Serukan Sinergi Polri dan Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-79, Agus Kliwir Serukan Sinergi Polri dan Masyarakat

Juni 29, 2025
Masjid Al-Falah Jimbaran Jadi Pusat Spiritualitas Baru Alumni Mathali’ul Falah

Masjid Al-Falah Jimbaran Jadi Pusat Spiritualitas Baru Alumni Mathali’ul Falah

Juni 29, 2025

Recent News

Hari Bhayangkara ke-79, Dandim Pati Datangi Mapolresta Berikan Kejutan

Hari Bhayangkara ke-79, Dandim Pati Datangi Mapolresta Berikan Kejutan

Juli 1, 2025
Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat  Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Juli 1, 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Agus Kliwir Serukan Sinergi Polri dan Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-79, Agus Kliwir Serukan Sinergi Polri dan Masyarakat

Juni 29, 2025
Masjid Al-Falah Jimbaran Jadi Pusat Spiritualitas Baru Alumni Mathali’ul Falah

Masjid Al-Falah Jimbaran Jadi Pusat Spiritualitas Baru Alumni Mathali’ul Falah

Juni 29, 2025

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Hari Bhayangkara ke-79, Dandim Pati Datangi Mapolresta Berikan Kejutan

Hari Bhayangkara ke-79, Dandim Pati Datangi Mapolresta Berikan Kejutan

Juli 1, 2025
Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat  Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Hari Bhayangkara ke-79! AKBP Rahmad Hidayat Lawan Narkoba, Jaga Bangsa!

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In