• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Prof Abdul Latif Usul Dewan Pengawas Independen, Advokat Nakal Tak Bisa Lagi “Kabur Organisasi”

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
April 1, 2026
in Berita Hukum dan Kriminal, Berita Nasional
0
Prof Abdul Latif Usul Dewan Pengawas Independen, Advokat Nakal Tak Bisa Lagi “Kabur Organisasi”
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Wacana pembentukan dewan pengawas advokat independen kembali mengemuka, setelah Ketua Dewan Pakar PERADI PROFESIONAL, Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum

Menilai sistem multi organisasi advokat di Indonesia membuka celah besar, bagi lemahnya penegakan etik.

BacaJuga

Kasus Calo Kelulusan Polri Viral, Pelaku di Pidana 5 Tahun dan PTDH

Kasus Calo Kelulusan Polri Viral, Pelaku di Pidana 5 Tahun dan PTDH

April 1, 2026
Dana Jurnalisme Digagas Dewan Pers, SMSI Ingatkan Bahaya Konflik Kepentingan

Dana Jurnalisme Digagas Dewan Pers, SMSI Ingatkan Bahaya Konflik Kepentingan

Maret 31, 2026
Pakta Integritas Jateng Bukan Formalitas, Plt. Bupati : Suap dan Gratifikasi Dilarang Keras

Pakta Integritas Jateng Bukan Formalitas, Plt. Bupati : Suap dan Gratifikasi Dilarang Keras

Maret 30, 2026
Refleksi Idulfitri, Agus Kliwir Tekankan Pers Harus Jadi Penyejuk Informasi

Refleksi Idulfitri, Agus Kliwir Tekankan Pers Harus Jadi Penyejuk Informasi

Maret 20, 2026

Menurut Prof. Latif, kondisi saat ini memungkinkan advokat yang tersandung pelanggaran etik berpindah organisasi tanpa proses verifikasi yang ketat.

Akibatnya, sanksi disiplin menjadi tidak efektif, dan wibawa profesi semakin merosot di mata publik.

“Ketika advokat bermasalah bisa berpindah wadah untuk menghindari sanksi, maka sistem etik profesi akan runtuh.

Harus ada pengawasan independen lintas organisasi,” tegas Prof. Latif dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (1/4/26).

Ia menegaskan, dewan pengawas tersebut tidak boleh berada di bawah kendali organisasi advokat tertentu.

Lembaga itu harus berdiri netral, dengan komposisi unsur advokat senior, akademisi hukum, dan tokoh masyarakat agar objektivitas terjaga.

Prof. Latif menyebut, keberadaan dewan pengawas akan memperkuat kontrol terhadap perilaku advokat sekaligus menutup ruang “perlindungan korps” yang selama ini sering menjadi alasan lemahnya penindakan internal.

Ia juga mengusulkan agar dewan pengawas dapat berfungsi sebagai mekanisme verifikasi etik, sebelum advokat diproses secara projustitia.

Demi mencegah kriminalisasi profesi yang kerap terjadi, akibat konflik kepentingan penegakan hukum.

Dalam konteks hukum nasional, Prof. Latif mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat telah menegaskan posisi advokat sebagai penegak hukum sejajar dengan polisi, jaksa, dan hakim.

Namun, kesetaraan itu harus dibarengi tanggung jawab etik yang kuat.“Advokat adalah pilar keadilan. Kalau etiknya rapuh, maka kepercayaan publik akan hancur,” ujar Prof. Latif kepada wartawan.

Dia menilai reformasi pengawasan adalah langkah darurat yang tidak bisa ditunda. Sebab, jika sistem etik terus lemah

Profesi advokat hanya akan dipandang sebagai industri jasa yang berorientasi keuntungan, bukan pengabdian kepada keadilan.

Maka advokat harus kembali ditempatkan sebagai officium nobile, profesi mulia yang tidak hanya dibangun lewat kemampuan litigasi tetapi juga integritas dan ketegasan pengawasan.(red)

Tags: #kabur #advokat #lawyer #peradi
Previous Post

Dana Jurnalisme Digagas Dewan Pers, SMSI Ingatkan Bahaya Konflik Kepentingan

Next Post

Traffic Light Jadi Sorotan, Dishub Pati Siapkan Evaluasi Besar – Besaran

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Traffic Light Jadi Sorotan, Dishub Pati Siapkan Evaluasi Besar – Besaran

Traffic Light Jadi Sorotan, Dishub Pati Siapkan Evaluasi Besar - Besaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
SMSI Soroti Media Online Tanpa Legalitas, Agus Kliwir : Ini Ancaman Informasi Publik

SMSI Soroti Media Online Tanpa Legalitas, Agus Kliwir : Ini Ancaman Informasi Publik

April 2, 2026
Kasus Calo Kelulusan Polri Viral, Pelaku di Pidana 5 Tahun dan PTDH

Kasus Calo Kelulusan Polri Viral, Pelaku di Pidana 5 Tahun dan PTDH

April 1, 2026
Traffic Light Jadi Sorotan, Dishub Pati Siapkan Evaluasi Besar – Besaran

Traffic Light Jadi Sorotan, Dishub Pati Siapkan Evaluasi Besar – Besaran

April 1, 2026
Prof Abdul Latif Usul Dewan Pengawas Independen, Advokat Nakal Tak Bisa Lagi “Kabur Organisasi”

Prof Abdul Latif Usul Dewan Pengawas Independen, Advokat Nakal Tak Bisa Lagi “Kabur Organisasi”

April 1, 2026

Recent News

SMSI Soroti Media Online Tanpa Legalitas, Agus Kliwir : Ini Ancaman Informasi Publik

SMSI Soroti Media Online Tanpa Legalitas, Agus Kliwir : Ini Ancaman Informasi Publik

April 2, 2026
Kasus Calo Kelulusan Polri Viral, Pelaku di Pidana 5 Tahun dan PTDH

Kasus Calo Kelulusan Polri Viral, Pelaku di Pidana 5 Tahun dan PTDH

April 1, 2026
Traffic Light Jadi Sorotan, Dishub Pati Siapkan Evaluasi Besar – Besaran

Traffic Light Jadi Sorotan, Dishub Pati Siapkan Evaluasi Besar – Besaran

April 1, 2026
Prof Abdul Latif Usul Dewan Pengawas Independen, Advokat Nakal Tak Bisa Lagi “Kabur Organisasi”

Prof Abdul Latif Usul Dewan Pengawas Independen, Advokat Nakal Tak Bisa Lagi “Kabur Organisasi”

April 1, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

SMSI Soroti Media Online Tanpa Legalitas, Agus Kliwir : Ini Ancaman Informasi Publik

SMSI Soroti Media Online Tanpa Legalitas, Agus Kliwir : Ini Ancaman Informasi Publik

April 2, 2026
Kasus Calo Kelulusan Polri Viral, Pelaku di Pidana 5 Tahun dan PTDH

Kasus Calo Kelulusan Polri Viral, Pelaku di Pidana 5 Tahun dan PTDH

April 1, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In