• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polresta Pati Amankan ST Penimbunan BBM

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
November 11, 2023
in Berita Hukum dan Kriminal
0
Satreskrim Polresta Pati Amankan ST Penimbunan BBM
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Warga Kecamatan Cluwak Berinisial ST (35) tahun ditangkap Sat Reskrim Polresta Pati, karena melakukan penimbunan BBM jenis solar dari salah satu SPBU di Pati.

Dari hasil penangkapan tersebut, dilakukan pada Rabu (09/11/2023) lalu dan dari tangan pelaku, kini polisi berhasil menyita kendaraan Isuzu Elf yang sudah dimodifikasi dengan dipasang 1 unit rotak, didalam bak kendaraan.

BacaJuga

Agus Kliwir Kutuk Keras Pembuangan Bayi di Pati, Desak Polisi Ungkap Pelaku Tanpa Kompromi

Agus Kliwir Kutuk Keras Pembuangan Bayi di Pati, Desak Polisi Ungkap Pelaku Tanpa Kompromi

Desember 9, 2025
Ratusan Santri Geruduk KPID Jateng, Tuntut Trans7 di Boikot Permanen

Ratusan Santri Geruduk KPID Jateng, Tuntut Trans7 di Boikot Permanen

Oktober 15, 2025
Dunia Pers Insiden Penghalangan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Dunia Pers Insiden Penghalangan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

September 19, 2025
Pedagang PASTI Jadi Korban Premanisme, Kasus Berakhir Damai Lewat Mediasi

Pedagang PASTI Jadi Korban Premanisme, Kasus Berakhir Damai Lewat Mediasi

September 16, 2025

“Kemudian, terdapat 1 buah tangki dengan kapasitas 5.000 liter yang didalamnya berisi +800 liter bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi pemerintah.

Selain itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati menyita 1 lembar STNK, 1 buah buku uji berkala kendaraan bermotor dan Uang sebesar Rp. 22.2 Juta sebagai uang sisa pembelian bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi pemerintah.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan kronologis ungkap kasus berawal dari laporan informasi dari masyarakat bahwa di SPBU Kabupaten Pati terjadi pembelian bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi Pemerintah dengan jumlah pembelian melebihi kapasitas tangki kendaraan.

“Satreskrim Polresta Pati melakukan penyelidikan adanya informasi tersebut, sesampainya di SPBU turut Desa Semampir bersama dengan saksi, ia menemukan seseorang dengan menggunakan kendaraa Isuzu Elf, kabin warna putih, bak kayu warna hijau, dengan nopol terpasang K-1423-KK yang membeli bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi Pemerintah dengan jumlah pembelian melebihi kapasitas tangki kendaraan”, kata Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat diwawancarai awak media.

READ  Anggota Polri Dibentak Debt Collector, Kapolda Metro Jaya Perintah Tangkap

Kasat Reskrim Polresta Pati menambahkan, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar kendaraan tersebut sudah dimodifikasi dengan dipasang 1 unit rotak dan didalamnya tersebut terdapat 1 buah tangki dengan kapasitas 5.000 liter yang di dalamnya berisi + 800 liter bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi Pemerintah.

“Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 55 tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas bumi dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah”, tegas Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar selaku Kasat Reskrim Polresta Pati.(red)

Post Views: 266
Previous Post

Indian Onlyfans Accounts Try Hot OnlyFans Model

Next Post

Nilai Perjuangan, Kapolresta Pati Gelar Upacara Hari Pahlawan

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Nilai Perjuangan, Kapolresta Pati Gelar Upacara Hari Pahlawan

Nilai Perjuangan, Kapolresta Pati Gelar Upacara Hari Pahlawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Bupati Pati Pastikan Taman Winong Disulap Jadi Ruang Publik Modern dan Ramah Anak

Bupati Pati Pastikan Taman Winong Disulap Jadi Ruang Publik Modern dan Ramah Anak

Januari 9, 2026
Komitmen Mutu Proyek Talud Banprov Rp 200 Juta, Kritik Warga Ditindaklanjuti Cepat

Komitmen Mutu Proyek Talud Banprov Rp 200 Juta, Kritik Warga Ditindaklanjuti Cepat

Januari 9, 2026
Pembongkaran 9 Ruko di Tambaharjo Dimulai, Lokasi Disiapkan

Pembongkaran 9 Ruko di Tambaharjo Dimulai, Lokasi Disiapkan

Januari 8, 2026
Viral Penolakan KDMP Tambaharjo, Warga Khawatir Lapangan Desa Hilang

Viral Penolakan KDMP Tambaharjo, Warga Khawatir Lapangan Desa Hilang

Januari 7, 2026

Recent News

Bupati Pati Pastikan Taman Winong Disulap Jadi Ruang Publik Modern dan Ramah Anak

Bupati Pati Pastikan Taman Winong Disulap Jadi Ruang Publik Modern dan Ramah Anak

Januari 9, 2026
Komitmen Mutu Proyek Talud Banprov Rp 200 Juta, Kritik Warga Ditindaklanjuti Cepat

Komitmen Mutu Proyek Talud Banprov Rp 200 Juta, Kritik Warga Ditindaklanjuti Cepat

Januari 9, 2026
Pembongkaran 9 Ruko di Tambaharjo Dimulai, Lokasi Disiapkan

Pembongkaran 9 Ruko di Tambaharjo Dimulai, Lokasi Disiapkan

Januari 8, 2026
Viral Penolakan KDMP Tambaharjo, Warga Khawatir Lapangan Desa Hilang

Viral Penolakan KDMP Tambaharjo, Warga Khawatir Lapangan Desa Hilang

Januari 7, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Bupati Pati Pastikan Taman Winong Disulap Jadi Ruang Publik Modern dan Ramah Anak

Bupati Pati Pastikan Taman Winong Disulap Jadi Ruang Publik Modern dan Ramah Anak

Januari 9, 2026
Komitmen Mutu Proyek Talud Banprov Rp 200 Juta, Kritik Warga Ditindaklanjuti Cepat

Komitmen Mutu Proyek Talud Banprov Rp 200 Juta, Kritik Warga Ditindaklanjuti Cepat

Januari 9, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In