Korantv10.com, JAKARTA I Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia dilaporkan terus meningkat setiap tahunnya.
Data menunjukkan bahwa banyak kasus terjadi di lingkungan terdekat korban, seperti keluarga atau komunitas mereka sendiri.
Agus Kliwir pangila akrab, Sekretaris Jenderal Rumah PPAI menyatakan bahwa peningkatan kasus ini adalah peringatan serius bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum.
Menurutnya, dalam peristiwa kasus – kasus yang terungkap hanyalah sebagian kecil dari jumlah sebenarnya.
“Ini hanyalah puncak dari gunung es. Masih banyak kasus yang tidak terungkap karena korban atau keluarga mereka takut untuk berbicara akibat stigma sosial masih kuat di masyarakat,” ujar Sekjen Rumah PPAI dihadapan media, Senin (27/1/25).
Ia pun menyerukan kepada Polri untuk memperkuat penegakan hukum yang ada, termasuk menerapkan hukuman kebiri kimia sesuai undang – undang.
“Hukuman ini bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk memberikan pesan tegas bahwa kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan berat yang tidak bisa ditoleransi”, ungkap Agus Kliwir.(red)