Korantv10.com, PATI I Aksi pencurian yang kerap menyasar toko kelontong, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Pati.
Dua orang pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah salah satu tersangka di wilayah jakenan. Sindikat ini diketahui telah membobol empat toko kelontong, termasuk toko mutiara barokah di winong dan toko Sido mampir di tambakromo.
Kini, para pelaku menggasak barang dagangan berupa tabung gas, dan sembako untuk dijual kembali.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan mobil suzuki carry yang digunakan untuk mengangkut barang curian.
Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara”, kata AKP Heri Dwi Utom, Kasat Reskrim Polresta Pati dihadapan media, jumat (14/3/25).
Polisi juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian yang marak terjadi di malam hari.(@Gus Kliwir)