JAKARTA I Penanganan kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati memasuki fase krusial.
Komisi Pemberantasan Korupsi persiapan memeriksa 13 saksi, yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pusaran perkara tersebut.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret nama Bupati Pati, Sudewo dan kini merambah ke lingkaran lebih luas, termasuk mantan pejabat daerah serta tim sukses.
Pemeriksaan akan dilakukan di Polrestabes Semarang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan pemanggilan saksi bertujuan untuk mengurai dugaan aliran dana dan mekanisme pengondisian jabatan.
Sejumlah kepala desa dari Perdopo, Gajihan, Pundenrejo, Gesegan, Mojo, Dororejo hingga Batursari turut diperiksa.
Selain itu, mantan Ketua DPRD, mantan Wakil Bupati dan beberapa wiraswasta yang disebut bagian dari tim sukses juga masuk daftar panggilan.
KPK kini menelusuri apakah praktik tersebut merupakan inisiatif individu atau bagian dari skema terstruktur, yang melibatkan jejaring politik hingga akar rumput.
Pengamat menilai, jika pola sistematis terbukti, maka dampaknya bukan hanya pada aspek hukum, tetapi juga legitimasi politik di tingkat lokal.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik korupsi di level desa, sekalipun tetap berada dalam radar pengawasan lembaga antirasuah.
Sorotan kini tertuju pada langkah lanjutan KPK, akankah ada tersangka baru dalam waktu dekat.(red)


















