JAKARTA, KORANTV10.COM I Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, melalui Ketua SMSI Koordinator Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir
Ia menegaskan bahwa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memiliki perbedaan mendasar dari sisi tugas, fungsi, serta objek keorganisasian.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Agus Kliwir, Sabtu (24/1/2026), ia menyikapi masih adanya kesalahpahaman di sejumlah daerah terkait peran kedua organisasi pers tersebut.
Menurut Agus, SMSI merupakan organisasi perusahaan pers, khususnya media siber, yang beranggotakan pemilik atau pengelola perusahaan media berbadan hukum.
Sementara PWI adalah organisasi profesi wartawan yang menaungi individu jurnalis. “SMSI itu organisasi perusahaan media, bukan organisasi wartawan.
Anggotanya adalah pemilik atau pengelola perusahaan pers. Sedangkan PWI fokus pada profesi wartawan,” jelasnya.
Agus Kliwir menambahkan, SMSI dibentuk untuk memperkuat posisi perusahaan media siber, agar sehat secara bisnis, profesional dalam manajemen, serta taat terhadap regulasi pers.
Berbeda dengan SMSI, PWI memiliki fokus utama pada peningkatan kompetensi dan integritas wartawan, mulai dari uji kompetensi wartawan (UKW), penegakan kode etik jurnalistik, hingga perlindungan profesi jurnalis.
Ia menekankan, adanya perbedaan tersebut tidak seharusnya dipertentangkan, karena justru saling melengkapi
Dalam membangun ekosistem pers nasional yang kuat dan berimbang”, pungkasnya.(red)















