SEMARANG, KORANTV10.COM I Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, A.S. Agus Samudra, pangilan akrab Agus Kliwir menjelaskan pentingnya selektivitas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan pers yang sudah sesuai aturan Dewan Pers.
Ia meminta Polres/Polresta, Kodim, serta pemerintah daerah di Jawa Tengah, lebih teliti memastikan legalitas media sebelum melakukan kemitraan publikasi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Agus Samudra yang akrab disapa Agus Kliwir, pada Selasa (27/1/2026).
Dia menyoroti maraknya perusahaan pers yang belum memiliki kejelasan badan hukum, administrasi, maupun struktur redaksi yang sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Banyak perusahaan pers yang belum jelas legalitasnya, baik dari sisi badan hukum maupun administrasi perusahaan pers. Ini perlu menjadi perhatian serius,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan
Menurutnya, kerjasama publikasi seharusnya hanya dilakukan dengan perusahaan pers yang profesional, memiliki redaksi jelas, struktur perusahaan transparan, serta menjalankan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab.
Agus Kliwir juga menyoroti peran strategis Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di seluruh Jawa Tengah. Ia meminta Kominfo berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan media, yang selama ini menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah.
“Kominfo se-Jawa Tengah harus berani melakukan evaluasi. Jangan sampai anggaran publikasi digunakan untuk bekerjasama dengan media yang tidak memiliki legalitas jelas,” lanjutnya.

A.S Agus Samudra menilai, lemahnya seleksi dalam kerjasama media, bisa berpotensi merugikan negara dan mencederai profesionalisme dunia pers.
Selain itu, kondisi tersebut juga merugikan perusahaan pers yang taat aturan dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
SMSI, lanjut Agus Kliwir, berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.
Harapan kedepan, bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat bersinergi dengan organisasi pers, demi menjaga marwah jurnalistik di Jawa Tengah.
“Pers adalah pilar demokrasi. Sudah seharusnya yang diberi ruang kerjasama adalah perusahaan pers yang legal dan profesional,” pungkasnya.(red)

















