PATI, KORANTV10 – Pertambangan kini marak liar tanpa ijin resmi, terlihat masih beroperasi. ” Hal tersebut terpantau oleh awak media di dukuh sala ngamer Desa Pakem, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Ada salah satu warga inisial DX saat dikonfirmasi awak media, ia menyebutkan bahwa tambang tersebut memang tidak ada ijin sama sekali.” Tapi mereka dengan dalih perataan lahan, tanahnya kok keluar dari area.
“Disinilah, kita minta pihak instansi terkait agar melakukan upaya-upaya penegakan hukum dan penertiban tambang – tambang liar seperti lokasi ini”, kata Inisial DX, Sabtu (18/5/24).
Jangan sampai ada pembiaran dan jika lokasi ini masih dilakukan operasi penambangan maka kedepannya, pasti bisa berdampak mengakibatkan tanah longsor dan kalau hujan datang pasti banjir bandang melanda.
Kasihan dengan pemukiman warga yang di lewati armada truk ini dan nanti bisa berdampak sangat luar biasa seperti debu berterbangan, bisa menjadi penyakit bagi masyarakat.
Kami mohon kantor ESDM Provinsi Jawa Tengah wilayah Pati agar melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara terukur, jangan sampai memakan korban jiwa baru ada gerakan untuk turun ke lokasi”, imbuhnya.
Untuk informasi ini, memang kita dapat dilapangan.” Pasalnya, tambang tersebut memang milik inisial AD, saat kita tanya ke salah satu warga, ia menjelaskan bahwa tidak berijin sama sekali lokasi tersebut atau bisa dibilang ilegal.
Ayo pihak APH dan instansi terkait brantas total tambang – tambang liar ini. segera turun.” Jangan tutup mata, karena nanti bisa menjadi fatal kedepan akibat dampaknya.(red)