PATI I Dunia pers di wilayah Eks Karesidenan Pati bersiap memasuki fase pembenahan serius. Sinergi antara Polresta Pati dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
Menjadi langkah nyata untuk menertibkan perusahaan pers, yang belum memiliki legalitas dan verifikasi resmi dari Dewan Pers.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan bahwa media profesional harus tunduk pada regulasi, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Ia menyebut, keberadaan media tanpa legalitas jelas berpotensi menimbulkan disinformasi, serta merugikan masyarakat”, kata Kompol Riki Fahmi Mubarok kepada wartawan, rabu (25/2/26).
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menambahkan bahwa organisasi yang dipimpinnya siap bersinergi dengan pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum.
Menurutnya, penertiban lisensi dan verifikasi bukan ancaman bagi kebebasan pers, melainkan upaya menjaga integritas dan kualitas produk jurnalistik.
“Media profesional harus memuat unsur 5W1H, melakukan verifikasi dan konfirmasi. Itu standar minimal,” tambah Agus Kliwir
Diskusi tersebut menjadi titik awal kolaborasi konkret antara kepolisian, pemerintah daerah, dan organisasi pers
Untuk menciptakan iklim informasi yang sehat, dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus digitalisasi media.
Dengan komitmen bersama ini, pers di wilayah Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora diharapkan semakin independen, profesional dan tetap menjadi pilar demokrasi yang terpercaya.(red)















