• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Trending Topik

Warga Kurang Mampu Terima Santunan Kematian dari Pemkab Pati

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
April 24, 2022
in Trending Topik
0
Warga Kurang Mampu Terima Santunan Kematian dari Pemkab Pati
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Bupati Pati Haryanto menghadiri penyerahan santunan kematian bagi warga yang kurang mampu.”lanjut, Bupati Pati Haryanto dalam pidatonya mengucap syukur dapat melaksanakan penyerahan santunan kematian tersebut. Baginya, bantuan ini merupakan salah satu upaya untuk sedikit meringankan duka cita dari keluarga penerima.

“Yang namanya kematian itu kan tidak ada yang tahu kapan datangnya. Oleh karena itu, bagi keluarga maupun ahli waris yang ditinggalkan kelurganya, jangan sedih berlarut – larut”, kata Bupati Pati.

BacaJuga

Ahmad Luthfi : Tugu dan Museum SMSI Bukti Komitmen Media Siber Taat Regulasi Dewan Pers

Ahmad Luthfi : Tugu dan Museum SMSI Bukti Komitmen Media Siber Taat Regulasi Dewan Pers

Februari 12, 2026
Bupati Blora : HPN 2026 Bukan Seremonial, Museum SMSI Jadi Simbol Perjuangan Pers Digital

Bupati Blora : HPN 2026 Bukan Seremonial, Museum SMSI Jadi Simbol Perjuangan Pers Digital

Februari 11, 2026
Perkuat Kolaborasi TNI AD dan SMSI, Kapten Inf. Edi Priyono Apresiasi Berdiri Museum

Perkuat Kolaborasi TNI AD dan SMSI, Kapten Inf. Edi Priyono Apresiasi Berdiri Museum

Februari 11, 2026
HPN 2026, Kasatlantas Kudus : SMSI Harus Perketat Legalitas Media

HPN 2026, Kasatlantas Kudus : SMSI Harus Perketat Legalitas Media

Februari 11, 2026

Meskipun nilainya tidak seberapa, yakni satu juta rupiah, namun Haryanto menegaskan bahwa anggaran santunan ini, memang merupakan hak yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Nilainya memang tidak seberapa, namun bagi yang membutuhkan pasti sangat bermanfaat”, imbuhnya.

Bupati menyebut, tali asih ini merupakan bentuk empati dari pemerintah kabupaten. Pihaknya menyebut bahwa di tahun sebelumnya, Pemkab telah menganggarkan lebih dari Rp 1 milyar, namun masih belum cukup untuk mengakomodir para penerima.

“Semoga ini dapat sedikit membantu. Oleh karena itu, bantuan ini sebaiknya segera diambil karena batas waktunya ialah 30 hari”, imbuh Haryanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati Indriyanto mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan kepada para ahli waris tersebut sebesar satu juta rupiah dan akan diserahkan secara non tunai melalui akun virtual di bank yang telah bekerjasama.

READ  Jaga Perbatasan, Pangkogabwilhan III : Jangan Ada Patok Batas Hilang

“Proses pengajuan bantuan terhitung mulai dari tahun 2021. Adapun warga yang ingin mendapatkan santunan, dapat mengajukan proposal, yang kemudian di upload pada aplikasi Patisantun. Selanjutnya, Dinsos dan P3AKB pun melakukan verifikasi.

Adapun anggaran dalam satu tahun, menurut Indriyanto, jumlahnya sebesar Rp 1 milyar, dan akan disalurkan pada 184 penerima manfaat.“Sehingga total santunan yang diserahkan pada kesempatan kali ini sebesar Rp 184 juta”, tandasnya. (@Gus)

Post Views: 285
Previous Post

Eddy Siswanto Bagikan Lima Ton Beras ke Warga Kurang Mampu

Next Post

Koran TV10 Edisi 23

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Koran TV10 Edisi 22

Koran TV10 Edisi 23

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Ahmad Luthfi : Tugu dan Museum SMSI Bukti Komitmen Media Siber Taat Regulasi Dewan Pers

Ahmad Luthfi : Tugu dan Museum SMSI Bukti Komitmen Media Siber Taat Regulasi Dewan Pers

Februari 12, 2026
E-Sport Jadi Prestasi, Kapolres Kudus : 64 Tim Pelajar Ramaikan Mobile Legends 2026

E-Sport Jadi Prestasi, Kapolres Kudus : 64 Tim Pelajar Ramaikan Mobile Legends 2026

Februari 12, 2026
HPN 2026 Menggema! Jacklyn Chopper Ajak Perangi Media Ilegal, SMSI Jadi Garda Depan

HPN 2026 Menggema! Jacklyn Chopper Ajak Perangi Media Ilegal, SMSI Jadi Garda Depan

Februari 12, 2026
AKBP Dhanang : Legalitas Perusahaan Pers Harga Mati, SMSI Jadi Pilar Penguatan Media Nasional

AKBP Dhanang : Legalitas Perusahaan Pers Harga Mati, SMSI Jadi Pilar Penguatan Media Nasional

Februari 12, 2026

Recent News

Ahmad Luthfi : Tugu dan Museum SMSI Bukti Komitmen Media Siber Taat Regulasi Dewan Pers

Ahmad Luthfi : Tugu dan Museum SMSI Bukti Komitmen Media Siber Taat Regulasi Dewan Pers

Februari 12, 2026
E-Sport Jadi Prestasi, Kapolres Kudus : 64 Tim Pelajar Ramaikan Mobile Legends 2026

E-Sport Jadi Prestasi, Kapolres Kudus : 64 Tim Pelajar Ramaikan Mobile Legends 2026

Februari 12, 2026
HPN 2026 Menggema! Jacklyn Chopper Ajak Perangi Media Ilegal, SMSI Jadi Garda Depan

HPN 2026 Menggema! Jacklyn Chopper Ajak Perangi Media Ilegal, SMSI Jadi Garda Depan

Februari 12, 2026
AKBP Dhanang : Legalitas Perusahaan Pers Harga Mati, SMSI Jadi Pilar Penguatan Media Nasional

AKBP Dhanang : Legalitas Perusahaan Pers Harga Mati, SMSI Jadi Pilar Penguatan Media Nasional

Februari 12, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Ahmad Luthfi : Tugu dan Museum SMSI Bukti Komitmen Media Siber Taat Regulasi Dewan Pers

Ahmad Luthfi : Tugu dan Museum SMSI Bukti Komitmen Media Siber Taat Regulasi Dewan Pers

Februari 12, 2026
E-Sport Jadi Prestasi, Kapolres Kudus : 64 Tim Pelajar Ramaikan Mobile Legends 2026

E-Sport Jadi Prestasi, Kapolres Kudus : 64 Tim Pelajar Ramaikan Mobile Legends 2026

Februari 12, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In